Menu
in ,

Mendagri Dorong Pemda Percepat Realisasi Belanja

Pajak.com, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menjelaskan, belanja pemerintah baik pusat maupun daerah merupakan tulang punggung utama bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Selain itu, belanja pemerintah juga mampu menstimulus belanja pihak swasta. Melihat hal tersebut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mendorong pemerintah daerah dapat mempercepat realisasi belanja barang dan jasa.

Upaya percepatan tersebut salah satunya dilakukan dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) Mendagri bersama Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Surat tersebut terbit dengan Nomor 027/2929/SJ dan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa dalam Pengelolaan Keuangan Daerah.

“SE bersama ini menjadi sangat penting karena ini bisa menjadi landasan hukum sekaligus menjadi pegangan bagi daerah dalam melaksanakan pengadaan barang dan jasa,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Senin (31/05).

Ia menambahkan, pengadaan barang dan jasa sebaiknya dilakukan dengan prinsip good governance yang sehat dan transparan, sehingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diperoleh dari rakyat dapat digunakan tepat sasaran dalam rangka mendorong pembangunan yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat.

“Kita harapkan spiritnya, filosofinya, itu dapat dilaksanakan sesuai norma dan sesuai dengan aturan. Dengan demikian, diharapkan tepat sasaran dan kemudian terjadi transparansi menghilangkan moral hazard,” tambahnya.

Selain itu, Tito berpendapat bahwa percepatan realiasi ini dapat membuat uang lebih banyak beredar di tengah masyarakat, sehingga mendongkrak daya beli di tingkat rumah tangga meningkat dan mampu mengerek pertumbuhan ekonomi secara nasional.

Oleh karena itu, Mendagri meminta agar kepala daerah dapat meningkatkan belanja modal pada triwulan kedua tahun 2021. Pasalnya, jenis belanja ini dinilai dapat langsung berdampak kepada masyarakat. Lagi pula, triwulan kedua menjadi kunci pertumbuhan ekonomi secara nasional. “Saya minta teman-teman kepala daerah, tolonglah lihat betul proporsi belanja modal,” jelasnya.

Tidak hanya itu saja, Tito mengingatkan agar belanja modal harus dilakukan melalui program padat karya sehingga banyak pihak yang menerima aliran dana tersebut, terutama usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Namun, pengadaan barang dan jasa melalui UMKM juga mesti memperhatikan kualitas dan harga barang.

Menurutnya, dorongan peningkatan belanja barang dan jasa itu berkaitan dengan arahan Presiden yang menginginkan pada 2021 menjadi momentum penanganan pandemi sekaligus memulihkan ekonomi secara lebih baik lagi.

“Pasalnya, berdasarkan data Kementerian Keuangan, pertumbuhan ekonomi pada 2021 di triwulan pertama masih minus 0,67 persen. Padahal pertumbuhan ekonomi pada akhir 2022 ditargetkan mencapai angka plus 5 persen ke atas,” pungkasnya.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version