Menu
in ,

Mandatori B30 Jadikan Indonesia Pionir Biodisel Dunia

Mandatori B30 Jadikan Indonesia Pionir Biodisel Dunia

FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Sejak 1 Januari lalu, pemerintah telah mengimplementasikan program mandatori B30 atau pencampuran 30 persen biodiesel dan 70 persen minyak solar. Program ini juga menjadi salah satu program prioritas nasional untuk mengurangi emisi sekaligus mengurangi ketergantungan pada energi fosil, khususnya di sektor transportasi. Berjalannya program ini pun telah memberikan penghematan devisa hingga Rp 29,9 triliun dan menegaskan keberhasilan Indonesia sebagai pionir B30 dunia.

Menurut Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana, penyediaan dan pemanfaatan B30 telah menempatkan Indonesia pada posisi terdepan di dunia dalam implementasi biodiesel. Program mandatori B30 telah dinikmati oleh para konsumen yang menggunakan mesin dengan bahan bakar diesel baik di sektor transportasi maupun sektor industri lainnya.

“Capaian program B30 pada semester I tahun 2021 ini semakin menegaskan keberhasilan Indonesia sebagai pionir B30 dunia,” kata Dadan dalam keterangan tertulis dikutip Senin (26/7/21).

Dadan menyampaikan, pada semester I 2021 ini volume biodiesel yang telah tersalurkan sebesar 4,3 juta kilo Liter (kL) atau 46,7 persen dari target penyaluran biodiesel tahun 2021. Capaian ini memberikan manfaat ekonomi setara hingga Rp 29,9 triliun. Angka tersebut terdiri dari penghematan devisa sebesar Rp 24,6 triliun dan nilai tambah dari Crude Palm Oil (CPO) menjadi biodiesel sebesar Rp 5,3 triliun. Selain itu, implementasi biodiesel juga telah berhasil mengurangi emisi CO2 sebesar 11,4 juta ton CO2e.

Selain itu, alokasi biodiesel pada tahun 2021 ditetapkan sebesar 9,2 juta kL juga didukung oleh 20 Badan Usaha (BU)  Bahan Bakar Nabati (BBN) yang mengikuti pengadaan Fati Acid Methyl Ester (FAME) dan 20 BU Bahan bakar Minyak (BBM) yang wajib melakukan pencampuran BBN Jenis Biodiesel dengan BBM Jenis Minyak Solar. Rata-rata serapan setiap bulan diperkirakan sebesar 766 ribu kL. Sejak Januari hingga Juni 2021, capaian rata-rata pemenuhan Purchase Order bulanan mencapai 93.03 persen, dengan serapan terendah pada Januari dan tertinggi pada Juni 2021.

Dadan mengatakan, pandemi Covid-19 ditengarai sedikit memperlambat penyerapan biodiesel akibat adanya pembatasan mobilitas sehingga terjadi penurunan serapan biodiesel baik di sektor transportasi maupun industri. Namun Pemerintah optimistis di akhir tahun penyerapan biodiesel akan mencapai target yang telah ditetapkan. Ia menyampaikan, beberapa kendala yang terjadi dalam penyaluran biodiesel pada Semester I ini antara lain terbatasnya tangki penyimpanan, keterlambatan dalam unloading FAME yang diakibatkan kepadatan di jetty, dan terjadi kerusakan peralatan di pabrik BUBBN.

Untuk memastikan penyaluran B30 berjalan lancar dan tidak adanya penyaluran B0 (solar murni), Dadan mengatakan, beberapa upaya terus dilakukan pemerintah. Misalnya, pemerintah mendorong percepatan penyiapan tangki penyimpanan tambahan, penambahan fasilitas jetty, meningkatkan pengawasan, dan menimbau kepada industri BBN untuk menghindari unplanned maintenance.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version