Menu
in ,

Kolaborasi Untuk Percepat Industri 4.0 di BUMN

Pajak.com, Jakarta – Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN Tahun 2020-2024, penerapan industri 4.0 menjadi salah satu major project dengan tujuan untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi, kontribusi nilai tambah, daya saing dan keberlanjutan industri nasional.

Melihat hal tersebut, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang pelaksanaan asesmen Indonesia Industry 4.0 Readiness Index (INDI 4.0) untuk BUMN di kantor kementerian perindustrian, Jakarta, Kamis (22/04).

Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan, dalam rangka mendukung Making Indonesia 4.0, Kementerian BUMN berinisiasi untuk membuat program Making BUMN 4.0. Hal ini sesuai dengan salah satu prioritas Kementerian BUMN, yakni Kepemimpinan Teknologi yang berisi harapan BUMN ke depan untuk mampu memimpin secara global dalam sektor teknologi strategis dan melembagakan kapabilitas digital.

“Untuk mendukung program Making BUMN 4.0 tersebut, BUMN perlu mengukur kesiapan melalui assessment INDI 4.0 dan bertransformasi menuju Industri 4.0 untuk meningkatkan kontribusinya dalam mendukung program-program prioritas nasional,” ungkapnya. Ia menambahkan transformasi industri 4.0 harus senantiasa diiringi perubahan mindset sebagai elemen terpenting dalam proses transformasi yaitu kesadaran akan adanya manfaat menggunakan peralatan digital dan bukan hanya sekadar kemampuan untuk menggunakan teknologi.

Menteri BUMN menjelaskan kepemimpinan teknologi dan inovasi tidak hanya menjadi kunci ke depan dalam peningkatan daya saing BUMN, tetapi juga sebagai kunci meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta memastikan keberpihakan pada yang kecil.

Seiring dengan hal ini, Kementerian BUMN telah mendorong terbentuknya Learning Institute dan Research Institute yang terintegrasi untuk seluruh BUMN dan menjadi fasilitas yang bersifat kolaboratif sebagai tempat berkumpulnya ilmu pengetahuan dan para ahli, serta otonom dalam hal learning, research dan innovation pada sinergi pengembangan dan pemanfaatan keunggulan BUMN.

“Melalui platform atau fasilitas ini, kami berharap dapat mewujudkan BUMN sebagai tempat untuk learn, grow, and contribute dalam menjalankan perannya Making BUMN 4.0,” jelasnya.

Sesuai slogan BUMN untuk Indonesia, Erick berharap, BUMN dapat terus memberikan sumbangsih terbaik bagi negeri dan semakin kompetitif di tengah peta persaingan industri 4.0 yang tak terbatas. Pasalnya, untuk mewujudkan Indonesia Emas di tahun 2045, BUMN yang semakin agile terhadap perubahan adalah kunci dalam menghadapi setiap tantangan yang terjadi.

“Pembangunan manusia serta penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi menjadi salah satu pilar penting untuk mewujudkan visi Indonesia 2045. Semoga kerja sama dan kolaborasi ini dapat berjalan dengan baik sehingga akan berdampak positif dalam mentransformasi Indonesia,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Perindustrian mengatakan bahwa Making Indonesia 4.0 akan berlanjut pada periode 2020-2024 sehingga transformasi ekonomi dapat berjalan baik. Selain itu, asesmen INDI 4.0 dilakukan untuk mengukur kesiapan industri BUMN dalam bertransformasi menuju industri 4.0. Hal ini sejalan dengan aspirasi pemegang saham/pemilik modal BUMN, untuk penyusunan rencana kerja dan anggaran perusahaan tahun 2021 dalam kebijakan taktis-teknologi dan teknologi informasi, BUMN wajib melakukan asesmen INDI 4.0 untuk mengukur kesiapan industri dalam bertransformasi menuju industri 4.0.

“Penandatanganan MoU ini juga bertujuan untuk mendukung program Making BUMN 4.0 sebagai bagian dari program Making Indonesia 4.0 dalam mendorong kesiapan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bertransformasi ke industri 4.0,” kata Menperin.

Adapun ruang lingkup MoU berupa penyusunan program asesmen INDI 4.0, validasi bersama atas hasil verifikasi asesmen INDI 4.0, pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program asesmen INDI 4.0 dan pengembangan Ekosistem Industri 4.0 dalam mempercepat implementasi program Making Indonesia 4.0.

“Pelaksanaan asesmen INDI 4.0 untuk BUMN akan mengacu pada Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 12 Tahun 2020 tentang pengukuran tingkat kesiapan industri dalam bertransformasi menuju industri 4.0,” pungkasnya.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version