Menu
in ,

KKP Dorong Biak Numfor Jadi Daerah Pengekspor Ikan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Dorong Kabupaten Biak Numfor Jadi Daerah Pengekspor Ikan

FOTO: Kabupaten Biak Numfor

Pajak.com, Jakarta – Program Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Biak Numfor, Papua, kian menunjukkan hasil positif. Ketua DPRD Kabupaten Biak Numfor, Milka Rumaropen mengungkapkan pengiriman perdana 17 ton ikan pelagis kecil ke pasar domestik menjadi tonggak kebangkitan industri perikanan daerah yang terletak di kawasan Teluk Cenderawasih tersebut. Terlebih pengiriman tersebut dilakukan oleh unit usaha berbentuk koperasi yang terdapat di area SKPT.

“Kita apresiasi kehadiran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui program SKPT sehingga pembangunan sektor kelautan dan perikanan di Kabupaten Biak Numfor dapat tumbuh dan berkembang,” ungkap Milka saat pengiriman ikan perdana, Sabtu lalu (13/03). Adapun komoditas yang berhasil menjangkau pasar domestik ialah ikan baby tuna, cakalang, layang, deho dan ikan jenis lainnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) KKP, Artati Widiarti mengaku bangga dengan adanya kegiatan ini. Menurutnya, program SKPT Biak Numfor bisa terlaksana dengan baik berkat sinergitas seluruh stakeholder. Guna mendukung hal tersebut, KKP juga telah membangun Integrated Cold Storage (ICS) dan telah diserahterimakan ke Pemda Kabupaten Biak Numfor. “ICS berkapasitas 200 ton memiliki cold storage 2 unit, masing-masing berkapasitas 100 ton dan ABF sebanyak 2 unit masing-masing berkapasitas 5 ton,” jelas Artati di Jakarta, Kamis (18/03).

Ia menambahkan, ICS tersebut kemudian dikelola oleh koperasi lokal, yaitu Koperasi Syaloom dan menyerap 16 tenaga kerja yang mayoritas orang asli Papua. Sebelum pengiriman ikan perdana dilakukan, produk ikan beku yang dihasilkan ICS juga ditujukan untuk memenuhi kebutuhan hotel, restoran dan rumah makan di kota Biak.

“Kita berharap pengiriman ikan ke Surabaya (pulau Jawa) menjadi langkah awal, dan kedepannya ICS dapat melakukan ekspor,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Usaha dan Investasi Ditjen PDSPKP Catur Sarwanto menyebutkan bahwa KKP mendorong Kabupaten Biak Numfor menjadi sentra pangan dengan ikan sebagai komoditas utamanya. Melalui pembangunan SKPT, Ditjen PDSPKP melakukan sejumlah agenda untuk mewujudkan misi tersebut.

“Hasilnya, produksi perikanan tangkap dari 2016-2019 mengalami peningkatan sebesar 35 persen. Pada Tahun 2016 produksi hasil tangkapan nelayan hanya sebesar 56.960 ton dan menjadi 76.847 ton di tahun 2019,” ujarnya. Sebagai informasi, pengiriman perdana 17 ton ikan beku yang dihasilkan ICS SKPT Kabupaten Biak Numfor akan dilakukan di kawasan PPI Fandoi.

Tidak hanya itu saja, pembangunan SKPT juga selaras dengan prioritas Menteri Kelautan dan Perikanan untuk mengembangkan sentra industri perikanan dalam rangka peningkatan ekonomi masyarakat, termasuk kesejahteraan nelayan.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version