Menu
in ,

Kemenperin Pacu Investasi Industri Semikonduktor

Pajak.com, Jakarta – Untuk meningkatkan daya saing industri elektronika di tanah air, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya melakukan langkah strategis untuk memacu kemampuan produksi komponen yang bernilai tambah tinggi. Salah satunya adalah dengan cara mendorong investasi pembangunan industri semikonduktor di tanah air.

“Pemerintah bertekad menciptakan iklim usaha yang kondusif, termasuk mendorong Indonesia sebagai negara tujuan investasi untuk membangun industri semikonduktor,” ungkap Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan tertulis, Selasa (31/08).

Ia menambahkan, perang dagang Amerika Serikat dan Cina hingga terjadinya pandemi COVID-19 memberikan dampak besar pada rantai pasokan chip untuk memenuhi berbagai kebutuhan produksi seperti otomotif, barang elektronik, dan perangkat telekomunikasi.

“Tentunya, Indonesia harus memikirkan cara-cara yang optimal untuk pengamanan industri nasional,” tambahnya.

Oleh karena itu, strategi pembangunan industri semikonduktor perlu dilakukan dengan berbagai opsi. Sebab, pengembangan sektor tersebut membutuhkan waktu dengan jumlah investasi yang cukup besar, membutuhkan tenaga kerja dengan keahlian tinggi, serta memerlukan proses manufaktur dengan kualitas kontrol yang ketat.

“Tantangan itu memberikan peluang baru bagi industri dan startup investor Indonesia untuk melakukan kontrak manufacturing chip yang sedang tumbuh di berbagai negara, terutama Amerika Serikat, Jepang, Cina, Taiwan, Korea Selatan dan sejumlah negara di Eropa,” ujarnya.

Menperin Agus menjelaskan, penerbitan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja mampu memberikan peluang kemudahan berbisnis, termasuk untuk pengembangan industri semikonduktor dalam memproduksi chip di dalam negeri. Menurutnya, pembangunan industri chip harus disiasati dengan upaya-upaya pengamanan pasokan chip di dalam negeri, selain menyiapkan tumbuhnya industri chip itu sendiri.

Ia melanjutkan, hal tersebut sesuai dengan implementasi peta jalan Making Indonesia 4.0, yang salah satu tujuannya adalah untuk penguatan dan pendalaman industri manufaktur di dalam negeri, termasuk di sektor industri elektronika.

“Sebagai gambaran, startup industri chip, terlebih chip untuk artificial intelligence seperti Alphabhet dengan Google, Nvidia, Graphcore, Thinci, Grog dan puluhan startup industri chip, termasuk industri chip global saat ini dapat dilakukan kerja sama dalam memperkuat supply chain chip di Indonesia,” imbuhnya.

Ia mengatakan, chip terus mengalami perkembangan, dari chip mikrokontroler hingga artificial intelligence chip yang fungsinya semakin kompleks. Melihat hal tersebut, peran strategis industri chip menjadi semakin strategis dalam pertumbuhan ekonomi nasional maupun global.

Terlebih, pada masa industri 4.0 seperti sekarang, kebutuhan chip semikonduktor secara konsisten terus mengalami pertumbuhan dan digunakan secara masif pada beragam produk. Oleh karenanya, perlu didorong agar secara bertahap chip semikonduktor dapat diproduksi di dalam negeri, yang sejalan dengan target pemerintah melalui program substitusi impor.

“Untuk mencapai target tersebut, tentu dibutuhkan dukungan pemerintah berupa kebijakan dan fasilitasi fiskal maupun nonfiskal. Pemberian insentif dalam rangka penanaman modal merupakan salah satu upaya mendorong investasi industri semikonduktor di Indonesia,” pungkasnya.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version