Menu
in ,

Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil Terapkan Industri 4.0

Pajak.com, Jakarta – Penerapan teknologi Industri 4.0 untuk di dunia usaha menjadi landasan perkembangan industri ke depan. Di sektor industri kimia, farmasi, dan tekstil (IKFT), sejumlah perusahaan telah mengimplementasikan industri 4.0 sehingga meningkatkan efisiensi dan daya saing.

Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kemenperin, Muhammad Khayam mengatakan, revolusi Industri 4.0 yang mengintegrasikan sumber daya teknologi, mesin, dan manusia telah memberikan perubahan besar dalam sektor IKFT. Ia menegaskan, Sektor IKFT menjadi prioritas nasional pengembangan industri 4.0 karena selama ini dinilai memiliki kinerja yang cemerlang. Pada tahun 2020, ekspor industri IKFT mencapai 33,99 miliar dollar AS. Realisasi investasi pada periode tersebut sebesar Rp 61,97 triliun, didominasi oleh industri kimia dan bahan kimia. Sektor itu juga menyerap tenaga kerja hingga 6,24 juta orang.

“Sektor farmasi juga masuk ke dalam prioritas untuk mendorong transformasinya dan mewujudkan kemandirian Indonesia dalam bidang kesehatan,” ujar Muhammad Khayam melalui keterangan tertulis, Selasa (6/4/2021).

Khayam menyampaikan, kemandirian Indonesia di sektor industri alat kesehatan dan farmasi merupakan hal yang penting, terlebih dalam kondisi kedaruratan kesehatan seperti saat ini. Sektor itu masuk dalam kategori high demand di tengah pandemi Covid-19, di saat sektor lain terdampak berat.

Hingga tahun 2021, Kemenperin telah melaksanakan sejumlah program untuk mengimplementasikan peta jalan Making Indonesia 4.0 di sektor IKFT. Program itu antara lain assessment Indonesia Industry 4.0 Readiness Index (INDI 4.0), pelaksanaan roadmap implementasi dan adopsi teknologi Industri 4.0 sektor tekstil dan busana, perbaikan alur aliran material sektor industri petrokimia, serta pendirian pilot project Industri TPT 4.0.

“Kami juga menyelenggarakan Bimbingan Teknis dan Training Manajer Transformasi serta pembangunan Indonesia Smart Textile Industry Hub (ISTIH),” ujar Khayam.

Di sisi lain, Kemenperin juga menyediakan fasilitas restrukturisasi industri tekstil, kulit, dan alas kaki melalui peremajaan mesin atau peralatan agar menggunakan teknologi yang lebih modern; penyusunan model arsitektur implementasi Industri 4.0; dan penerapan lean management di subsektor IKFT.

Khayam menyebut, pada 2020 lalu, terdapat tujuh perusahaan di sektor IKFT yang mendapatkan penghargaan INDI 4.0 dan satu perusahaan mendapatkan predikat National Lighthouse Industry 4.0. Delapan perusahaan di sektor IKFT itu juga mendapat angka INDI 4.0 lebih dari 3 yang menunjukkan tahap kesiapan matang.

Khayam berharap, ajang Hannover Messe dapat menjadi media promosi, komunikasi dan informasi antar industri dan pengguna sehingga tercipta supply-chain. Selain itu, Hannover Messe juga membuka peluang untuk melakukan national branding atas posisi Indonesia sebagai salah satu kekuatan baru ekonomi dunia dan pemain manufaktur global.

Menanggapi hal itu, PT Pupuk Indonesia sebagai salah satu perusahaan yang bergerak di sektor kimia menyampaikan, transformasi digital di PT Pupuk Indonesia dilakukan untuk menjaga kelangsungan bisnis dan usaha yang diselaraskan dengan masterplan perusahaan.

Senior Vice President Teknologi Informasi Mardiyanto menjelaskan, transformasi menuju Industri 4.0 yang dilakukan PT Pupuk Indonesia mengacu pada Customer Centric Model, yaitu dengan melakukan perubahan pola produksi dari berbasis kapasitas menjadi menyesuaikan permintaan atau kebutuhan pelanggan. Ada juga program Solusi Agri dan service untuk perluasan jasa layanan one stop solution di bidang pertanian, serta penerapan best in class operation and supply chain untuk optimasi biaya operasi dan supply chain.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version