Menu
in ,

Indonesia-Korea Selatan Kerja Sama di Sektor Industri

Pajak.com, Jakarta – Pemerintah Indonesia dan Republik Korea (Korea Selatan) berkomitmen mempererat kerja sama di bidang industri. Kerja sama ini meliputi investasi pengembangan kawasan industri, pengembangan kendaraan listrik, industri kimia, industri baja, transfer teknologi, serta industri perkapalan.

Komitmen kerja sama ini dimatangkan pada pertemuan ke-8 Kelompok Kerja bidang Kerja Sama Industri (Working Group on Industry Cooperation/WGIC) yang melibatkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Perdagangan, Industri dan Energi (MOTIE) Republik Korea Moon Sung-wook dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, selaku focal point WGIC.

Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kementerian Perindustrian Eko S.A.Cahyanto mengatakan, kedua negara sepakat untuk meningkatkan kerja sama, termasuk penelitian-penelitian dalam pengembangan sektor industri.

Adapun kerja sama yang akan didorong antara lain pengembangan electric vehicle (EV). Dalam hal ini, Indonesia memberikan dukungan dalam pengembangannya melalui Peraturan Pemerintah No 74 tahun 2021 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

“Kerja sama untuk industri EV meliputi penelitian bersama di bidang pasar kendaraan Micro EV dan komponen pendukungnya serta menyiapkan infrastruktur charging station,” jelas Eko.

Selain itu, di bidang industri logam, kedua negara telah melaksanakan kerja sama secara kontinu sejak investasi Korea POSCO dengan PT Krakatau Steel dalam joint venture PT Krakatau POSCO tahun 2013. Kerja sama ini termasuk dalam upaya merealisasikan target pembangunan proyek klaster industri baja 10 juta ton di Cilegon, Banten. Eko menyebut, Kemenperin mendukung realisasi investasi dari Korea agar dapat berlangsung tanpa hambatan dan dapat mendorong kapasitas industri logam nasional.

Pada sektor industri kimia, perusahaan Lotte Chemical Indonesia melakukan investasi pengembangan kompleks petrokimia baru untuk produksi dengan kapasitas Ethylene sejumlah 1 juta ton per tahun dan Propylene sejumlah 520 ribu ton per tahun. Pemerintah Indonesia terus berupaya mengawal proyek-proyek raksasa pembangunan industri kimia yang total nilai investasinya mencapai 31 miliar dollar AS.

Kerja sama yang tak kalah penting lainnya adalah terkait dengan transformasi digital. Di bidang ini, Korea Selatan memiliki keunggulan dan pengalaman dalam mengakselerasi penerapannya pada industri manufaktur. Kedua negara juga menjalin kerja sama dalam hal transfer teknologi melalui proyek Agriculture Machinery Technical Center (AMTC). Indonesia mengajukan proyek kerja sama di bawah skema Official Development Assistance (ODA) kepada Korea Selatan atas Proyek AMTC untuk membangun pusat keunggulan pengembangan industri alat mesin pertanian di Institut Pertanian Bogor.

Dengan kerja sama ini Eko mengatakan, Indonesia berharap Korea Selatan dapat menyetujui proposal baru ini. Sebab, proyek sebelumnya di bawah skema ODA telah berhasil dilaksanakan pada proyek Machine Tools Industry Development Center (MTIDC) yang berlokasi di Institut Teknologi Bandung (ITB).

Sementara pada industri perkapalan, kedua negara sepakat untuk memanfaatkan momentum Indonesia-Korea Offshore Congress sebagai upaya penjajakan kerja sama perkapalan oleh para pelaku industri perkapalan di kedua negara dalam produksi dan pengembangan desain kapal berteknologi tinggi seperti LNG Carrier.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version