Menu
in ,

Darmin Nasution, Penjaga Ekonomi Lintas Zaman

Darmin Nasution, Penjaga Ekonomi Lintas Zaman

FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Beberapa pekan lalu, Darmin Nasution kembali tampil di publik sebagai narasumber dalam Rapat Dengar Pendapat Rancangan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) oleh Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dirjen Pajak periode 2006-2009 ini mengusulkan beragam gagasan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak. Beberapa diantaranya soal usulan penghapusan tarif pajak penghasilan (PPh) final untuk sektor konstruksi dan real estate. Kebijakan itu lebih efektif ketimbang menggulirkan program pengampunan pajak alias tax amnesty jilid II.

“Saya sarankan sektor konstruksi dan real estate supaya dinormalkan saja PPh-nya, pasti akan naik (penerimaan). Walaupun dampaknya, ke biaya dan harga real estate maupun infrastruktur, tapi penerimaan justru akan naik lebih cepat jika ini dilakukan. Kalau tax amnesty, saya ingatkan bahwa persoalan seperti ini, walaupun tidak disebut tax amnesty, akan banyak sekali pengaruhnya pada compliance (kepatuhan) Wajib Pajak. Artinya, ‘oh kalau gitu pemerintah akan bikin lagi? ngapain ikut?’,” kata Darmin.

Semasa menjabat sebagai Dirjen Pajak, Darmin Nasution tidak memberi sektor konstruksi dan real estate tarif final. Kedua sektor itu terbukti meningkatkan penerimaan, padahal Indonesia sudah mulai terimbas krisis keuangan. Menurutnya, penerimaan pajak tahun 2008 mencapai di atas 5 persen dari target anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) perubahan, yaitu sekitar Rp 560 triliun.

Selain itu, ia mewanti-wanti pada pemerintah untuk lebih hati-hati dalam kebijakan pengawasan untuk Wajib Pajak (WP) orang pribadi (OP). Salah satunya dengan pengenaan tolok ukur atau benchmark pada PPh. Menurut Darmin, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dapat memanfaatkan seluruh data yang telah dimiliki untuk mengoptimalisasi penerimaan. Metode serupa sudah diimplementasikan oleh negara maju, seperti Amerika Serikat dan Eropa.

“Misalnya dia ngaku general manager (GM) di perbankan, maka pemerintah tentukan benchmark di sana, gaji GM di bank berapa, bayar pajaknya berapa. Kalau dia di atas benchmark, ya tidak usah diperiksa, pun sudah bagus bayar pajaknya. Orang baik kok disusahin? Cara itu menurut saya sangat efektif,” kata Darmin.

Jika DJP masih menggunakan metode yang sama, pria kelahiran 21 Desember 1948 di Mandailing Natal, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara ini menilai, struktur penerimaan pajak di Indonesia akan terus didominasi oleh kontribusi PPh WP badan. Ia membandingkan dengan negara maju, struktur penerimaannya lebih banyak disumbang PPh Orang Pribadi (OP).

Oleh karena itu, menurut Darmin Nasution, pandemi Covid-19 merupakan momentum bagi pemerintah untuk melakukan reformasi perpajakan melalui peraturan perundang-undangan. Di sisi lain, kapasitas data dan administrasi DJP juga harus ditingkatkan.

Seperti diketahui, sekitar tahun 2008 dunia tengah dilanda kebijakan subprime mortgage—instrumen kredit untuk sektor properti. Jadi, semua warga AS dapat dengan mudah mengajukan kredit properti tanpa adanya jaminan, padahal belum tentu mereka memenuhi ketentuan. Implikasinya, terjadi kredit macet dan beberapa perusahaan pembiayaan AS mengalami kebangkrutan. Sebut saja, New Century Financial, Sachsen Landesbank. Berdasarkan buku Memahami Krisis Keuangan Global, krisis finansial 2007-2008 berhasil memporakporandakan pasar modal dan valas. IHSG anjlok menjadi 1.111 atau turun lebih dari 60 persen. Nilai kurs rupiah terhadap dolar dari Rp 9.076 hingga sempat hampir menembus Rp 13.000.

Di situasi krisis itu, Darmin Nasution justru genjar meneruskan program reformasi perpajakan jilid II yang telah digagas oleh Dirjen Pajak sebelumnya, Hadi Purnomo (periode 2001-2005). Darmin memperkuat moderenisasi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama dan KPP Wajib Pajak Besar; amendemen UU PPh; peluncuran program sunset policy (penghapusan sanksi administrasi pajak) untuk meningkatan kepatuhan.

Kepiawaian Darmin Nasution menggawangi salah satu penerimaan negara itu, membawanya ke kursi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) di masa pemerintahan pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) jilid II (2009). Kemudian, eks Kepala Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) ini dipercaya menduduki Gubernur BI periode (2010 sampai 2013)—menggantikan Boediono.

Saat menahkodai BI, alumnus Universitas Sorbonne Paris ini salah satunya berupaya menjaga sendi perekonomian sektor riil. Darmin mendorong bagaimana kebijakan sektor keuangan seirama dengan sektor riil—usaha mikro kecil menengah (UMKM)—melalui penyaluran kredit. BI mengeluarkan aturan multiple license dalam upaya meningkatkan porsi kredit UMKM perbankan minimal 20 persen dari total portofolio kredit.

Selain itu, BI memperluas akses keuangan kepada masyarakat dengan menginisiasi interkoneksi tiga perusahaan switching ATM (anjungan tunai mandiri), yakni PT Artajasa Pembayaran Elektronis penyedia jaringan ATM Bersama, PT Rintis Sejahtera pengelola jaringan ATM Prima, dan PT Daya Network Lestari. Ide kebijakan Darmin yang paling penuh kontroversial, yaitu redominasi rupiah. Menurutnya, redenominasi diperlukan Indonesia karena pecahan uang Indonesia terlalu besar, sehingga menimbulkan inefisiensi dan kenyamanan dalam melakukan transaksi.

Zaman Berganti. Indonesia mulai dipimpin oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (2014). Darmin dipercaya masuk dalam Kabinet Kerja sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Tangan dinginnya menjaga ekonomi melahirkan 16 paket kebijakan yang memiliki ruh menarik investasi di tengah krisis global akibat perang dingin Amerika Serikat (AS) dan Tiongkok. Kebijakan itu antara lain, pemberian insentif fiskal untuk memompa investasi; peresmian sejumlah kawasan ekonomi khusus (KEK); meluncurkan layanan kemudahan poerizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau on-line single submission (OSS)—sistem yang saat ini diadopsi oleh kementerian investasi.

Setelah tak lagi menjabat di birokrasi, kakek dengan enam cucu ini sempat mengatakan akan menghabiskan masa pensiunnya bersama keluarga. Namun, tak lebih dari setahun, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meminta Darmin untuk menjadi Komisaris Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) atau PI. Saat ini PI menjadi salah satu BUMN yang mampu meraih laba di tengah pandemi. Di tahun 2020, PI menyetor dividen sebesar Rp 588 miliar dan pajak sebesar Rp 7,67 triliun. Pada kuartal I-2021 PI mencatatkan laba sebesar Rp 929 miliar.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version