Target Pendapatan Negara 2026 Melonjak, Sri Mulyani Janji Tarif Pajak Tak Naik!
Pajak.com, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berjanji tarif pajak tak naik meskipun target pendapatan negara 2026 melonjak 9,8 persen menjadi sebesar Rp3.147,7 triliun. Dari jumlah itu, target penerimaan pajak tahun depan ditetapkan sebesar Rp2.357,7 triliun atau naik 13,5 persen.
“Kebutuhan negara begitu banyak, maka pendapatan negara terus ditingkatkan tanpa ada kebijakan-kebijakan baru. Sering dalam hal ini dari media [sosial] disampaikan seolah-olah upaya untuk meningkatkan pendapatan, kita menaikkan pajak. Padahal pajaknya tetap sama,” jelas Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) secara daring, dikutip Pajak.com (3/9/25).
Untuk mencapai target pendapatan negara dari pajak, kepabeanan dan cukai, serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP), Sri Mulyani mengungkapkan sejumlah strategi. Pertama, untuk mencapai target penerimaan pajak pemerintah akan meningkatkan pelayanan melalui penyempurnaan Coretax sebagai sistem yang dapat mempermudah Wajib Pajak.
“Enforcement dan dari sisi compliance kepatuhan akan dirapikan, ditingkatkan, sehingga bagi mereka yang mampu dan berkewajiban membayar pajak tetap membayar pajak dengan mudah dan patuh, sedangkan yang tidak mampu dan masih lemah dibantu secara maksimal,” jelas Sri Mulyani.
Secara parsial, pemerintah memberikan insentif untuk mendorong investasi, daya beli, dan hilirisasi. Pemerintah juga melakukan sinergi pertukaran data dengan kementerian/lembaga (K/L) untuk memenuhi target pendapatan negara.
“Transaksi-transaksi yang dilakukan di digital harus sama treatment-nya dengan transaksi nondigital. Kita terus meningkatkan joint program agar dari sisi pemeriksaan data pengawasan intelijen bisa konsisten,” ungkap Sri Mulyani.
Kedua, strategi mencapai target penerimaan kepabeanan dan cukai Rp334,3 triliun dengan optimalisasi kebijakan cukai hasil tembakau dan ekstensifikasi barang kena cukai serta intensifikasi bea masuk perdagangan internasional.
“Pemerintah mendukung bea keluar untuk hilirisasi produk dan penegakan hukum untuk pemberantasan peredaran barang kena cukai ilegal maupun penyelundupan,” jelas Sri Mulyani.
Ketiga, strategi mencapai target PNBP sebesar Rp455,0 triliun adalah dengan mengoptimalkan, perbaikan, tata kelola, inovasi, pengawasan dan penegakan hukum sumber daya alam (SDA).
“Penguatan sinergi kementerian/lembaga dan SIMBARA,” tandas Sri Mulyani.
Pendapatan negara itu untuk membiayai belanja negara yang direncanakan sebesar Rp3.786,5 triliun, terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp3.136,5 triliun atau 82,8 persen terhadap belanja negara dan Transfer ke Daerah (TKD) Rp650,0 triliun atau 17,2 persen terhadap belanja negara.
Dari alokasi tersebut, Sri Mulyani menyebutkan delapan program prioritas pemerintah di 2026:
- Ketahanan pangan sebagai fondasi kemandirian bangsa, meliputi swasembada beras dan jagung, pencetakan sawah baru, distribusi pupuk bersubsidi tepat sasaran, penyediaan bibit unggul, alat pertanian modern, dan pembiayaan murah;
- Ketahanan energi untuk kedaulatan bangsa dengan cara peningkatan produksi minyak dan gas, menjaga harga energi, dan percepatan transisi energi menuju energi bersih;
- Makan Bergizi Gratis (MBG) ditargetkan menyentuh 82,9 juta penerima manfaat, termasuk siswa, ibu hamil, dan balita;
- Pendidikan bermutu melalui peningkatan kualitas guru, pendidikan vokasi, dan kesesuaian kurikulum dengan dunia kerja;
- Kesehatan berkualitas yang adil dan merata dengan memperkuat efektivitas dan memperluas akses layanan asuransi kesehatan dengan Program Jaminan Kesehatan Nasional, merevitalisasi rumah sakit, mempercepat penurunan stunting, memberikan bantuan gizi untuk balita dan ibu hamil, mengendalikan penyakit menular, menurunkan tuberkulosis, Cek Kesehatan Gratis (CKG), serta meningkatkan fasilitas kesehatan;
- Penguatan ekonomi rakyat melalui pembentukan 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih (KMDP) sehingga mempermudah masyarakat desa mengakses sembako, pupuk, dan layanan keuangan di perdesaan;
- Modernisasi alutsista, memperkuat komponen cadangan, serta mendukung industri strategis nasional dan kesejahteraan prajurit; dan
- Percepatan investasi dan perdagangan global melalui Danantara.

