Menu
in ,

Ekonom Desak Pemerintah Hentikan Tambah Pajak Baru, Fokus ke Orang Super Kaya

FOTO : IST

Ekonom Desak Pemerintah Hentikan Tambah Pajak Baru, Fokus ke Orang Super Kaya

Pajak.com, Jakarta – Tiga lembaga ekonomi, yakni CORE Indonesia, INDEF, dan The Prakarsa, mendesak pemerintah untuk segera menghentikan penambahan beban pajak baru kepada masyarakat serta menerapkan pajak kekayaan bagi kelompok super kaya. Desakan ini disampaikan sebagai upaya mendorong keadilan fiskal, menekan ketimpangan, sekaligus memastikan kebijakan negara lebih berpihak pada rakyat kecil di tengah melemahnya daya beli.

Para ekonom menekankan pentingnya keadilan fiskal dan transparansi anggaran. Mereka menuntut adanya moratorium terhadap penambahan beban pajak masyarakat, seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN)  dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), yang dinilai memberatkan kelompok menengah-bawah.

Sebaliknya, pemerintah diminta segera menerapkan pajak kekayaan kepada kelompok super kaya sebagai bentuk redistribusi untuk menurunkan ketimpangan sosial-ekonomi.

Selain itu, kebijakan pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) juga disoroti karena berpotensi mendorong lonjakan pajak dan retribusi daerah. Para ekonom mengusulkan revisi kebijakan tersebut, sekaligus menekankan pentingnya participatory budgeting dengan melibatkan masyarakat, termasuk kelompok rentan, dalam proses perencanaan anggaran negara.

Mereka juga menyoroti perlunya rebalancing prioritas belanja negara. Anggaran yang dinilai tidak produktif, seperti tambahan insentif pejabat, anggota DPR, maupun belanja militer, diusulkan untuk dialihkan ke sektor riil yang mampu menciptakan lapangan kerja.

Evaluasi atas kenaikan anggaran pertahanan sebesar 35 persen atau Rp335,2 triliun juga dianggap perlu, agar dapat diprioritaskan untuk pendidikan, kesehatan, dan riset.

Di sisi lain, pemenuhan amanat konstitusi alokasi 20 persen untuk anggaran pendidikan disebut harus lebih fokus pada peningkatan kualitas pendidikan dan kesejahteraan guru. Para ekonom juga meminta agar efisiensi anggaran diarahkan untuk menstimulasi konsumsi dalam negeri dan menciptakan lapangan kerja berkualitas, bukan sekadar penghematan. Bahkan, bansos tunai untuk warga miskin diusulkan segera digelontorkan dengan realokasi dari anggaran Koperasi Merah Putih dan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Tak hanya itu, mereka menekankan pentingnya perlindungan komprehensif bagi pekerja dan masyarakat terdampak aktivitas bisnis. Usulan ini mencakup pengembangan kerangka decent work untuk menjamin upah dan jam kerja layak, regulasi setingkat undang-undang bagi perlindungan pekerja platform digital dengan skema tripartit, serta integrasi pekerja ke dalam BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, termasuk 4,6 juta pekerja digital.

“Kami menekankan bahwa stabilitas sosial-ekonomi hanya dapat tercapai melalui kebijakan fiskal yang responsif dan berkeadilan. Pemerintah harus memahami bahwa investasi pada kesejahteraan rakyat, bukan pada aparatur koersif, adalah kunci pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” jelas para ekonom dalam pernyataan bersama, dikutip Pajak.com pada Rabu (3/9/25).

Lebih lanjut, program padat karya tunai skala nasional juga diusulkan, dengan menyasar angkatan kerja muda, pekerja yang terkena PHK, hingga kelompok pengangguran. Selain itu, para ekonom menekankan akselerasi kepastian hukum yang mengintegrasikan standar bisnis, HAM, dan lingkungan untuk mendukung investasi berkeadilan dan berkelanjutan.

Dari sisi transformasi ekonomi, mereka menekankan perlunya stimulasi sektor riil untuk menciptakan lapangan kerja formal serta mengurangi dominasi sektor informal yang rentan. Transisi 59 persen pekerja informal ke sektor formal didorong melalui kemudahan regulasi dan insentif fiskal.

Mereka juga mengusulkan koreksi arah kebijakan ekonomi dari sentralistik ke ekonomi kerakyatan yang lebih demokratis, serta realokasi investasi dari sektor ekstraktif ke industri berkelanjutan.

Terakhir, para ekonom menyoroti akuntabilitas dan transparansi kebijakan. Pemerintah diminta membangun kepercayaan publik dengan membuka transparansi fiskal dan akuntabilitas anggaran. Evaluasi menyeluruh RAPBN 2026 juga didesak agar melibatkan partisipasi publik sehingga alokasi anggaran benar-benar berpihak pada kesejahteraan rakyat.

“Republik ini membutuhkan kepemimpinan yang berani mentransformasi prioritas anggaran, dari logika koersif menuju investasi produktif berkelanjutan, karena hanya dengan fondasi ekonomi yang berkeadilan, Indonesia dapat mewujudkan cita-cita kemakmuran bersama yang merupakan hakikat sejati sebuah republik,” pungkasnya.

Leave a Reply

Exit mobile version