Menu
in ,

Prabowo Terbitkan Perpres 79/2025, Pendirian Badan Penerimaan Negara Masuk Pemutakhiran RKP 2025

Prabowo Terbitkan Perpres 79/2025, Pendirian Badan Penerimaan Negara Masuk Pemutakhiran RKP 2025

Pajak.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 79 tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025 (Perpres 79/2025). Melalui payung hukum yang ditetapkan pada 30 Juni 2025 tersebut, Prabowo memutakhirkan delapan Program Hasil Terbaik Cepat, salah satunya pendirian Badan Penerimaan Negara (BPN).

“Sebagai tahapan pertama dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dan penjabaran tahun pertama Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, estafet pembangunan perlu dilakukan secara akseleratif untuk menjaga kesinambungan kemajuan bangsa Indonesia. Oleh karena itu, pada RKP Tahun 2025 disusun 83 kegiatan prioritas utama yang menjadi penekanan, termasuk di dalamnya delapan Program Hasil Terbaik Cepat, yang memuat inisiatif untuk menghasilkan output signifikan dalam mencapai sasaran pembangunan nasional,” tulis Lampiran I Perpres 79/2025, dikutip Pajak.com (15/9/25).

Dalam Lampiran I Perpres 79/2025 dituliskan bahwa pendirian Badan Penerimaan Negara dan meningkatkan rasio pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 23 persen, masuk pada poin kedelapan Program Hasil Terbaik Cepat dalam RKP tahun 2025.

Sebagai pengingat, pendirian BPN sejatinya merupakan janji kampanye Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka pada Pemilu 2024. Sebagai tindaklanjutnya, pendirian BPN menjadi salah satu prioritas nasional dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Dalam dokumen tersebut tujuan dari pembentukan BPN adalah untuk mendongkrak rasio penerimaan negara terhadap PDB menjadi 23 persen.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum ada arahan khusus dari Prabowo mengenai pembentukan BPN.

“Belum ada [arahan pembentukan BPN]. Kayaknya suka-suka saya kelihatannya. Saya tanya [presiden], ’Pak, gimana pak, boleh enggak saya obrak-abrik?’. Kalau menurut saya, yang langsung di bawah presiden, seperti yang Anda dengar-dengar itu, di dunia [negara lain] itu enggak ada yang seperti itu. Kalau kita buat [BPN], kita sendirian, nanti aneh lagi. Jadi, kita akan optimalkan sistem yang ada,” ungkap Purbaya usai pelantikan di Istana Kepresidenan, pada (8/9/25).

Pada kesempatan yang berbeda, Guru Besar Kebijakan Publik Perpajakan Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI) Haula Rosdiana mengatakan bahwa jika menelisik dari perspektif atau paradigma system thinking, urgensi pembentukan BPN merupakan amanah dari konstitusi yang perlu dilaksanakan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat.

Kendati demikian, Haula menegaskan bahwa konstruksi BPN harus ditopang oleh pilar dan lapisan fondasi yang kokoh agar kelembagaannya mampu menghadirkan kesejahteraan rakyat. Pilar ini berisi instrumen pelaporan tunggal, sederhana, komprehensif, dan mudah.

Ending dari tujuan BPN adalah bagaimana memperbaiki relasi antara negara dengan rakyat. Rasio penerimaan negara optimal paling tidak 23 persen adalah outcomes, itu bukan sekadar mengejar angka. Paling penting adalah kesejahteraan rakyat. Kita berkaca dari Filipina yang melakukan reformasi perpajakan pada era Duterte (Presiden Filipina Rodrigo Duterte) dengan tagline ‘Tax Reform is about Investing in our Country’s Future: From Stability to Prosperity’. Bagaimana dia juga memastikan penerimaan pajak disalurkan untuk menyejahterakan masyarakat dan itu cukup berhasil,” jelas Haula dalam Diskusi Ilmiah Perpajakan bertajuk Reformasi Institusional Perpajakan Dalam Rangka Mewujudkan Indonesia Emas 2045, di Auditorium EDISI 2020, Fakultas FIA UI, (4/6/24).

Ia mendorong BPN didesain dengan mengintegrasikan seluruh peraturan perpajakan agar memberikan kepastian hukum bagi Wajib Pajak. Hal ini untuk memitigasi ketidakkonsistenan pemberian fasilitas perpajakan sehingga menggugurkan tujuan peningkatan daya saing usaha.

Secara simultan, keberhasilan BPN juga memerlukan sosok pemimpin yang memiliki keahlian dan kewenangan untuk mengintegrasikan serta meningkatkan kapasitas administrasi.

Leave a Reply

Exit mobile version