Menu
in ,

Rasio Pajak Anjlok Jadi 8,4 Persen PDB, Mari Elka Tekankan Pentingnya Reformasi Fiskal dan Struktural

FOTO : IST

Rasio Pajak Anjlok Jadi 8,4 Persen PDB, Mari Elka Tekankan Pentingnya Reformasi Fiskal dan Struktural

Pajak.com, Canberra  Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Mari Elka Pangestu menyoroti ruang fiskal Indonesia yang semakin sempit, akibat penerimaan pajak yang terus merosot. Ia menegaskan, rasio pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) kini hanya 8,4 persen pada semester I 2025, jauh lebih rendah dari rata-rata regional sebesar 16 persen dan turun drastis dibanding posisi 14 persen pada dekade lalu.

“Rasio pajak terhadap PDB terus merosot dari 14 persen di masa lalu menjadi hanya 8,4 persen pada semester I 2025—jauh di bawah rata-rata regional 16 persen,” kata Mari Elka dalam paparannya dalam acara 42nd Indonesia Update Conference, di Australian National University, Canberra, Australia, dikutip Pajak.com, Senin (15/9/2025).

Menurutnya, lemahnya basis pajak semakin memperburuk masalah struktural ekonomi. Pertumbuhan ekonomi terbaru memang mencatat 5,12 persen, lebih tinggi dari proyeksi konsensus maupun perkiraan Kementerian Keuangan. Namun, kualitas pertumbuhan tersebut masih dipertanyakan karena tidak mampu mengembalikan lapangan kerja formal yang hilang akibat pandemi COVID-19.

“Selama COVID-19, sekitar 5 juta pekerjaan formal hilang, dan hingga kini tidak kembali. Jika dibandingkan dengan tren pra-COVID, seharusnya ada tambahan 7,6 juta pekerjaan formal, tapi kenyataannya tidak tercipta. Sebaliknya, pekerjaan baru muncul di sektor informal—pekerja mandiri, pekerja keluarga tanpa upah, hingga pekerja gig economy. Proporsinya bahkan naik dari 14 persen menjadi 19 persen. Inilah yang memicu keresahan sosial,” jelasnya.

Mari Elka menyebut kondisi ini sebagai “paradoks Indonesia”, yakni pertumbuhan ekonomi berjalan, PDB per kapita meningkat, dan sebagian indikator menunjukkan penurunan ketimpangan, tetapi kualitas pekerjaan menurun, upah kecil, kelas menengah menyusut hingga 10 juta orang, serta daya beli melemah.

Ia juga menyinggung ketidakpastian politik yang memperparah kerentanan ekonomi, mulai dari demonstrasi besar, reshuffle kabinet, termasuk Menteri Keuangan. “Walau rupiah dan IHSG relatif stabil, kita tidak tahu apakah ini benar-benar stabil atau hanya ‘calm before the storm’,” ujarnya.

Dalam paparannya, Mari Elka menekankan bahwa reformasi kebijakan fiskal jangka menengah, terutama dari sisi belanja dan pajak, sangat krusial. “Reformasi kebijakan fiskal jangka menengah, baik dari sisi belanja maupun pajak, menjadi kunci. Hanya dengan meningkatkan kepatuhan, menurut Bank Dunia, rasio pajak terhadap PDB bisa naik 3,4 persen. Cukup dengan memperbaiki efektivitas administrasi dan mencegah penghindaran pajak, bahkan sebelum berbicara soal menaikkan pajak untuk kelompok kaya,” tegasnya.

Di sisi lain, ia menilai kebijakan deregulasi, perbaikan iklim investasi, pemangkasan biaya bisnis, hingga kebijakan ketenagakerjaan yang lebih adil juga mendesak dilakukan untuk memperkuat ketahanan ekonomi nasional.

Mari Elka menutup paparannya dengan pesan agar pemerintah memanfaatkan momentum krisis sebagai kesempatan untuk melakukan reformasi besar-besaran.

“Sejarah Indonesia menunjukkan, deregulasi besar justru terjadi di masa krisis. Pemerintah saat ini memiliki kesempatan untuk melaksanakan reformasi berani, menyelesaikan masalah struktural, sekaligus merespons keresahan sosial,” pungkasnya.

Leave a Reply

Exit mobile version