Menu
in ,

Penerimaan Pajak Tercatat Rp 149,25 T per Januari 2024

Penerimaan Pajak Tercatat Rp 149

FOTO: Aprilia Hariani

Penerimaan Pajak Tercatat Rp 149,25 T per Januari 2024 

Pajak.com, Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan realisasi penerimaan pajak tercatat per Januari 2024 sebesar Rp 149,25 triliun atau mencapai 7,50 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2024 yang senilai Rp 1.988,9 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai, tren positif penerimaan pajak di awal tahun ini masih menunjukan kondisi perekonomian yang tumbuh konsisten.

“Kita lihat dari sisi penerimaan pajak bruto, trennya masih mengalami kenaikan. Jadi dalam hal ini, penerimaan pajak kita masih cukup positif, meskipun kita mengetahui bahwa tahun 2021-2022 pertumbuhan penerimaan pajak kita sangat tinggi,” ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kinerja dan Fakta (KiTa) yang digelar secara daring, dikutip Pajak.com (23/2).

Ia memerinci penerimaan pajak per Januari 2024 yang ditopang oleh kinerja Pajak Penghasilan (PPh) nonmigas sebesar Rp 83,69 triliun (7,89 dari target), PPh migas Rp 6,99 triliun (9,15 persen dari target), Pajak Pertambahan Nilai/PPN dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah/PPnBM senilai Rp 57,76 triliun (7,12 persen dari target), serta Pajak Bumi Bangunan/PBB dan pajak lainnya Rp 810 miliar (2,14 persen dari target).

“Penerimaan pajak terbesar masih dari PPN. Ini dari aktivitas kegiatan PPN dalam negeri dan impor yang masih positif, begitu pun dengan PPN impor. Selain itu, tren positif juga ditunjukan oleh realisasi penerimaan PPh Pasal 21 yang mencapai Rp 28,3 triliun atau setara 18,9 persen. Dalam hal ini tren tersebut mencerminkan peningkatan jumlah penyerapan tenaga kerja dan perbaikan gaji atau upah,” jelas Sri Mulyani.

Sementara dari sisi sektoral, kontribusi penerimaan pajak terbesar berasal dari sektor perdagangan, industri pengolahan, jasa keuangan dan pertambangan.

Selain itu, Sri Mulyani juga menyebutkan bahwa APBN per Januari 2024 mencatatkan surplus sebesar Rp 31,3 triliun atau 0,14 persen dari produk domestik bruto (PDB).

“Selain penerimaan pajak, nilai surplus tersebut ditopang dari realisasi pendapatan negara lainnya, yakni bea cukai senilai Rp 22,9 triliun atau 8,1 persen dari target dan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp 43,3 triliun atau 8,8 persen dari target,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menambahkan bahwa kinerja positif PNBP dipengaruhi oleh moderasi harga komoditas, seperti minyak dan batu bara, diikuti dengan penerimaan dari Kekayaan Negara yang Dipisahkan (KND), PNBP lainnya, dan pendapatan Badan Layanan Umum (BLU).

“Terkait penerimaan dari KND itu bisa mencapai Rp 6,8 triliun berupa setoran dividen interim dari BUMN (Badan Usaha Milik Negara) perbankan, yaitu PT Bank Rakyat Indonesia (Persero). PNBP lainnya telah tumbuh Rp 15,9 triliun dan ini sedikit lebih tinggi dari yang lalu. Sementara, pendapatan BLU terkumpul Rp 1,7 triliun karena adanya peningkatan pendapatan jasa layanan rumah sakit dan layanan pendidikan,” pungkas Suahasil.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version