Menu
in ,

Manfaat “Taxpayer Account Management” bagi Wajib Pajak

Manfaat “Taxpayer Account Management”

FOTO: Slide Pemaparan DJP

Manfaat “Taxpayer Account Management” bagi Wajib Pajak

Pajak.com, Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan mengimplementasikan Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) core tax pada pertengahan tahun 2024. Dalam core tax terdapat layanan Taxpayer Account Management (TAM) yang diyakini mampu memberikan kemudahan bagi Wajib Pajak. Lantas, apa itu TAM? Apa saja manfaat bagi Taxpayer Account Management (TAM) bagi Wajib Pajak? Pajak.com akan mengulasnya berdasarkan pemaparan resmi DJP.

Apa itu “core tax”?

Merujuk Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2018, core tax merupakan teknologi informasi yang akan mendukung pelaksanaan tugas DJP dalam automasi proses bisnis, mulai dari pemrosesan Surat Pemberitahuan (SPT), dokumen perpajakan, pembayaran pajak, hingga penagihan.

Selanjutnya, terdapat pula pengintegrasian pemeriksaan, pemeriksaan bukti permulaan (bukper) dan penyidikan, Compliance Risk Management (CRM), business intelligence, intelijen, document management system, data quality management, keberatan dan banding, non-keberatan, pengawasan, penilaian, layanan edukasi, serta knowledge management. 

Core tax dirancang mampu menangani transaksi mencapai 1 juta pencatatan per hari, 17,4 juta SPT; data dan informasi dari 69 pihak ketiga, pertukaran data dari 86 yurisdiksi, serta 937 ribu peserta Program Pengungkapan Sukarela (PPS).

Apa itu TAM?

Secara umum, TAM merupakan proses bisnis pengelolaan informasi perpajakan untuk Wajib Pajak yang menampilkan informasi profil serta hak dan kewajiban perpajakan secara komprehensif, terkini, serta dapat diakses kapan saja dan di mana saja.

Mengutip Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-46/PJ/2015, TAM adalah sebuah sistem terintegrasi yang berisi data perpajakan dari Wajib Pajak, seperti riwayat aktivitas pembayaran pajak, riwayat aktivitas pelaporan SPT, utang pajak, hingga piutang pajak.

Apa manfaat TAM?

1. Terintegrasi

TAM dapat menyajikan data dan/atau informasi perpajakan Wajib Pajak dalam satu aplikasi;

2. Andal

TAM memberikan informasi perpajakan yang relevan dan dapat diakses Wajib Pajak dengan mudah;

3. Komprehensif

TAM menampilkan data dan/atau informasi perpajakan dalam satu tampilan sistem; dan

4. Kemudahan

TAM Memudahkan Wajib Pajak dalam memenuhi hak dan kewajiban perpajakan serta mengakses layanan perpajakan yang tersedia.

Apa saja layanan/fitur di TAM? 

1. Ikhtisar Profil

Fitur ini merupakan satu tampilan komprehensif yang menyajikan data dan/atau informasi terkait hak dan kewajiban perpajakan Wajib Pajak yang berasal dari setiap proses bisnis perpajakan;

2. Buku Besar Wajib Pajak

Fitur ini berisi rincian transaksi Wajib Pajak. Secara spesifik, layanan ini memuat catatan transaksi untuk setiap Wajib Pajak, yaitu kewajiban dan hak perpajakan yang disajikan dalam bentuk entry debit dan kredit.

Transaksi perpajakan sisi kredit menggambarkan hak yang dimiliki Wajib Pajak, antara lain pencatatan atas pembayaran yang telah dilakukan, pelaporan SPT lebih bayar, dan penerbitan Surat Ketetapan Pajak (SKP) lebih bayar.

Sementara, transaksi perpajakan sisi debit mencatat transaksi terkait kewajiban Wajib Pajak, diantaranya pelaporan SPT kurang bayar dan penerbitan produk hukum yang menyebabkan kurang bayar.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version