Menu
in ,

Kris Wu Eks Member EXO Gelapkan Pajak

Kris Wu Eks Member EXO

FOTO: IST

Kris Wu Eks Member EXO Gelapkan Pajak

Pajak.com, Beijing – Penyanyi rap sekaligus eks member boy band Korea EXO Kris Wu didenda 600 juta yuan (sekitar 83,6 juta dollar AS/Rp 1,310 triliun) karena gelapkan pajak. Layanan Pajak Kota Beijing memberikan sanksi denda kepada pria berusia 32 tahun yang bernama asli Wu Yifan ini lantaran menyembunyikan pendapatan pribadi dan pelanggaran terkait pajak lainnya.

Otoritas perpajakan lokal di Beijing mengatakan, Wu menyembunyikan pendapatannya melalui perusahaan afiliasi domestik dan asing, dan diketahui menghindari pajak senilai 95 juta yuan (sekitar 13,2 juta dollar AS) pada kurun waktu tahun 2019–2020. Menurut kantor pajak yang bersangkutan, Wu juga gagal membayar pajak sebesar 84 juta yuan (sekitar 11,7 juta dollar AS).

“Biro inspeksi kedua Layanan Pajak Kota Beijing telah mengirimkan keputusan denda administrasi kepada Wu Yifan sesuai hukum yang berlaku,” kata kantor pajak, dikutip Pajak.com dari South China Morning Post, Sabtu (26/11).

Menariknya, denda pajak itu diberikan kurang dari dua jam setelah Wu dijatuhi hukuman penjara oleh pengadilan di Distrik Chaoyang, Beijing, karena memerkosa tiga wanita, pada Jumat waktu setempat (25/11). Kasus ini bermula ketika seorang pemengaruh Cina berusia 19 tahun Du Meizhu pertama kali menuduh Wu memikat gadis di bawah usia 18 tahun untuk berhubungan seks, dengan dalih bahwa mereka akan direkrut sebagai aktris.

Pada 8 Juli 2021, Meizhu mengklaim Wu memerkosanya saat ia berusia 17 tahun, bersama dengan dua anak di bawah umur lainnya dalam kurun waktu November–Desember 2020. Para korban lain pun akhirnya ikut berbicara secara daring setelah klaim pemerkosaan itu. Mereka juga menuduh staf Kris Wu melakukan perilaku predator, dengan mengundang mereka ke pesta karaoke yang diselipkan dengan mabuk-mabukan.

Sontak, kasus ini menjadi ramai dan menuai kecaman publik; serta menyusul beberapa jenama mewah seperti L’Oréal, Porsche, dan Vattie segera memutuskan kontrak kerja sama mereka dengan Wu. Selanjutnya, Wu ditahan pada 31 Juli 2021, kemudian secara resmi ditangkap dengan tuduhan pemerkosaan pada 16 Agustus 2021.

“Wu Yifan memanfaatkan tiga wanita mabuk … di rumahnya,” kata Pengadilan Rakyat Distrik Chaoyang, Beijing, Cina, pada Jumat waktu setempat (25/11).

Pengadilan tersebut menyatakan, Wu yang berdarah Cina-Kanada ini memerkosa para wanita di kediamannya saat mereka mabuk dan tidak dapat melawan. Wu juga dinyatakan bersalah karena mengumpulkan massa di kediaman pribadinya untuk melakukan perzinaan pada 18 Juli 2018—yang kemudian melibatkan dua wanita dan minuman beralkohol.

Artinya, Wu dihukum atas dua dakwaan yakni pemerkosaan dan mengumpulkan massa untuk terlibat dalam kegiatan seks bebas. Ia kemudian dijatuhi hukuman masing-masing 11,5 tahun dan 22 bulan, sehingga total hukuman penjara yang akan dijalaninya adalah selama 13 tahun.

Tak cukup di situ, pengadilan juga memutuskan bintang hip-hop Cina-Kanada ini akan dideportasi setelah menjalani hukumannya—berhubung Wu merupakan warga negara Kanada.

“Keadilan terlambat, tapi setidaknya hadir di sini. Saya sangat berterima kasih atas sistem hukum Cina, karena tidak mengampuni penjahat—bahkan jika ia adalah seorang megabintang,” tegas Du Meizhu.

Wu, yang lahir di Guangzhou, Cina, menjadi terkenal sebagai anggota grup K-pop EXO. Pada 2014 silam, ia keluar dari grup dan memulai karier sebagai penyanyi solo di Cina.

Di tengah kasus profil tinggi pada Agustus 2021, Administrasi Radio dan Televisi Nasional Cina menyelenggarakan “sesi pelatihan etis” selama dua hari untuk 64 selebriti dan talenta. Para peserta termasuk aktor The First Half of My Life Lei Jiayin dan mantan bintang cilik Zhang Yishan.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version