Menu
in ,

Kanwil DJP Jakut dan Pemda Tingkatkan Kapabilitas Bendahara

Kanwil DJP Jakut dan Pemda

FOTO: IST

Kanwil DJP Jakut dan Pemda Tingkatkan Kapabilitas Bendahara

Pajak.com, Jakarta – Sebanyak 133 bendahara Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara (Pemkot Jakut) mengikuti kegiatan peningkatan kapabilitas perpajakan bagi bendahara, di Ruang Pola, Kantor Wali Kota Jakut. Kegiatan ini merupakan salah satu sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jakut dengan pemerintah daerah (pemda) setempat untuk tingkatkan kapabilitas bendahara.

Kepala Kanwil DJP Jakut Edi Slamet Irianto menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pembekalan terhadap aturan-aturan perpajakan terbaru bagi para bendaharawan supaya dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.

“Peraturan perpajakan itu sifatnya dinamis jadi kita harus terus komunikasi dan sharing terhadap perkembangan peraturan yang ada. Diharapkan, melalui kegiatan ini para bendaharawan bisa menghitung dengan cermat, dapat menentukan objeknya dengan tepat, dan bisa disetorkan dengan tepat jadi tidak kurang ataupun tidak ada lebih,” ungkap Edi dalam keterangan tertulis, dikutip Pajak.com(13/3).

Di sisi lain, ia mengakui penyebab adanya ketidaktepatan setoran pajak adalah peraturan perpajakan yang bersifat dinamis. Untuk itu, strategi yang dilakukan oleh Kanwil DJP Jakut, antara lain berupaya menyelenggarakan sosialisasi perpajakan dengan masif kepada Wajib Pajak.

“Selain itu, penting juga memahami cara berkomunikasi dan melakukan pendekatan dengan Wajib Pajak agar mau membayarkan kewajibannya tanpa keterpaksaan,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Jakut Ali Maulana Hakim  mengapresiasi sinergi strategis ini. Ia mengungkapkan, bendahara bukan jabatan struktural, sehingga memiliki latar belakang pendidikan pun berbeda.

“Bendahara ini juga ada yang lama dan baru sehingga perlu diberikan pemahaman baru untuk penyetaraan pengetahuan tentang perpajakan. Apalagi kita juga harus mengikuti terus perkembangan peraturan-peraturan perpajakan yang begitu dinamis jadi pengetahuannya harus di-update terus,” ungkap Maulana.

Ia pun berpesan kepada para peserta kegiatan agar dapat menyimak, menyerap, menerapkan, dan menyebarkan pelbagai informasi terbaru yang telah didapatkan dari para narasumber.

“Saya harap setelah kita mengikuti kegiatan ini para peserta akan semakin menguasai ilmunya dan menjadi bendahara mahir pajak karena masalah pajak adalah penting bagi negara,” ujar Maulana.

Selain itu, menurut Kepala Suku Badan Pengelola Keuangan Pemkot Jakut dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu Iwan Kurniawan, bendahara pengeluaran memiliki peran sentral dalam pertanggung jawaban masalah keuangan negara dan yang menduduki jabatan tersebut dibutuhkan kemampuan, integritas, dan peran serta yang tinggi.

“Melalui kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka kepatuhan pemungutan dan pelaporan pajak tersebut, para bendahara khususnya di lingkup Jakarta Utara bisa mendapatkan pemahaman yang sama tentang perpajakan, sehingga dapat mengoptimalisasi penerimaan negara. Materi yang disampaikan narasumber akan lebih menambah ilmu bagi para bendahara di Jakarta Utara,” pungkas

Acara ini juga dihadiri oleh Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Sekko Administrasi Jakut Muhammad Andri dan Inspektur Pembantu Kota Jakut Junjung Hapoltakan.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version