Menu
in ,

Jelang Akhir Periode, Jumlah Peserta PPS Meroket

Jelang Akhir Periode

FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Neilmaldrin Noor mengungkapkan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat pertumbuhan peserta dan nilai harta bersih yang diungkapkan meningkat dengan tajam jelang berakhirnya Program Pengungkapan Sukarela (PPS). Hal tersebut apabila dibandingkan pencapaian di bulan-bulan sebelumnya.

“Di sisa 15 hari terakhir dari PPS, kami melihat adanya tren realisasi yang melonjak tinggi. Jumlah peserta misalnya, dari rata-rata di bulan Januari sampai dengan Mei yang hanya sekitar 11 ribu Wajib Pajak (WP), di 15 hari awal bulan Juni saja sudah ada 32 ribu WP yang ikut,” kata Neil di Jakarta, Kamis (16/6).

Adapun rinciannya sebanyak 8.389 WP mendaftar di bulan Januari, 7.881 WP di bulan Februari, 14.294 WP di bulan Maret, 9.424 WP di bulan April, 16.185 WP di bulan Mei, dan 32.157 WP di 15 hari pertama bulan Juni.

“Sehingga, total peserta PPS sampai dengan hari ini pukul 16.00 WIB adalah 88.330 orang,” imbuh Neil.

Ia menambahkan, tren serupa juga terjadi di total nilai harta bersih dan total Pajak Penghasilan (PPh) yang disetorkan. Total nilai harta bersih di 15 hari pertama bulan Juni bahkan tumbuh 304 persen dari nilai rata-rata Januari sampai dengan Mei. Nilai rata-rata dalam 5 bulan terakhir sebesar Rp 20,7 triliun, sedangkan nilai harta bersih di 15 hari pertama bulan Juni sebesar Rp 83,6 triliun.

“Untuk rincian per bulannya, yaitu Rp 5,9 triliun di bulan Januari, Rp 9,2 triliun di bulan Februari, Rp 27,6 triliun di bulan Maret, Rp 23 triliun di bulan April, Rp 37,6 triliun di bulan Mei, dan Rp 89,3 triliun di bulan berjalan ini. Sehingga, total nilai harta bersih sampai dengan hari ini pukul 16.00 WIB sebesar Rp 192,6 triliun,” terang Neil.

Sementara itu, realisasi per bulan dari PPh yang disetorkan, yaitu Rp 653 miliar di bulan Januari, Rp 947 miliar di bulan Februari, Rp 2,8 triliun di bulan Maret, Rp 2,3 triliun di bulan April, Rp 3,7 triliun di bulan Mei, dan Rp 8,8 triliun di bulan Juni ini. Sehingga, total PPh yang telah disetorkan dari PPS sampai dengan hari ini pukul 16.00 WIB sebesar Rp 19,2 triliun.

“Apabila dicermati, tren kenaikan signifikan data PPS pertama terjadi di bulan Maret, bertepatan dengan setelah kami kirimkan imbauan via e-mail ke WP dan sosialisasi yang semakin sering. Kemudian, tren sempat turun di bulan April hingga sekarang naik lagi menjelang berakhirnya program ini,” ujarnya.

Namun, Neil mengklaim bahwa evaluasi secara menyeluruh dari PPS akan dilakukan setelah periode PPS ini berakhir. Ia pun berharap partisipasi dari seluruh WP di sisa waktu periode PPS.

Pasalnya, karena banyak manfaat yang akan diperoleh WP, di antaranya tidak diterbitkan ketetapan untuk tahun 2016 sampai 2020; terhindar dari sanksi 200 persen UU Pengampunan Pajak; serta data harta yang diungkap tidak dapat dijadikan dasar penyelidikan, penyidikan, dan atau penuntutan pidana.

“Kepada Wajib Pajak, kami imbau agar segera memanfaatkan program ini mumpung masih ada kesempatan,” pungkas Neil.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version