Menu
in ,

Ekonomi Kreatif Mampu Jadi Lokomotif Pembangunan

Ekonomi Kreatif Mampu Jadi Lokomotif Pembangunan

FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengungkapkan, sektor ekonomi kreatif mampu menjadi lokomotif pembangunan melalui sinergi dengan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) agar bisa memberikan kontribusi yang semakin besar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) khususnya dari sektor perpajakan.

Menurutnya, pelaku UMKM merupakan pilar utama dalam pertumbuhan ekonomi bangsa, karena memberikan kontribusi sebesar 60 persen terhadap perekonomian nasional, dan sektor perpajakan menyumbang sekitar 85 persen terhadap pembiayaan perekonomian Indonesia.

“Oleh karenanya, saya meyakini jika ada sinergi antara pelaku UMKM dengan perpajakan, sektor ekonomi ini mampu menjadi lokomotif pembangunan bangsa,” ungkapnya dalam webinar “Sosialiasi Pajak dan UMKM Pekan Raya Perpajakan 2021”, Rabu (14/07).

Ia menambahkan, hal tersebut didasarkan pada Data Statistik Indikator Makro Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, yang menunjukkan kontribusi sektor ekonomi kreatif terhadap perekonomian nasional terus meningkat dari Rp 526 triliun di tahun 2010, menjadi Rp 989 triliun pada tahun 2017. Sementara pada tahun 2019, sektor ekonomi kreatif memberikan kontribusi sebesar Rp 1,105 triliun terhadap PDB Indonesia. hal ini menempatkan Indonesia pada posisi ketiga setelah Amerika Serikat dan Korea Selatan.

Walaupun pandemi Covid-19 membuat PDB atas dasar harga konstan (ADHK) ekonomi kreatif pada 2020 mengalami pertumbuhan minus 2,39 persen, namun subsektor seperti televisi, radio, aplikasi, dan game developer, justru mengalami peningkatan.

“Ini merupakan peluang bagi pelaku UMKM untuk menghadirkan produk kreatif dengan transformasi digital. Tapi jangan takut kena pajak, karena paradigma lama bahwa pajak itu sesuatu yang menakutkan sudah kita runtuhkan, pajak ini ke depan akan menjadi sahabat kita dalam membangun bangsa. Jadi kita harus mampu untuk mengenal bagaimana caranya kita bisa memberikan kontribusi yang nyata,” tambahnya.

Menteri Sandiaga juga menjelaskan bahwa realokasi anggaran pemerintah dalam menangani Covid-19 pada pelaku UMKM di tahun 2020 sebesar Rp 123,46 triliun. Pelaku UMKM mendapat porsi yang cukup besar, karena pemerintah menyadari betapa penting dan strategisnya UMKM sebagai penggerak ekonomi nasional. Di samping itu, salah satu program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diberikan bagi pelaku UMKM adalah relaksasi perpajakan, dan bantuan insentif pemerintah lainnya.

“Kita perlu melakukan check bagaimana efektivitas dan dampak relaksasi pajak tersebut terhadap UMKM, analisis dengan benar, apa saja yang perlu kita teruskan, apa saja yang perlu kita perbaiki atau ada yang perlu kita tindaklanjut. Oleh karena itu, mari kita berolaborasi sektor perpajakan dan UMKM,” jelasnya.

Tidak hanya itu saja, Sandiaga juga meyakini jika ada kendala terkait pembiayaan, ruang produksi, likuiditas, dan protokol kesehatan, hal tersebut dapat diatasi. “Kuncinya UMKM harus mampu berinovasi, beradaptasi, dan berkolaborasi,” pungkasnya.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version