Menu
in ,

Dapat SP2DK dari Kantor Pajak? Ini yang Harus Dilakukan

Pajak.com, Jakarta – Indonesia menganut sistem pajak self-assesment, yakni Wajib Pajak diberikan kepercayaan untuk melakukan penghitungan, penyetoran, dan pelaporan pajak terutangnya sendiri. Karena keleluasaan itu terkadang Kantor Pelayanan Pajak (KPP) menemukan dugaan ketidaksesuaian perhitungan. Untuk mengonfirmasinya, maka KPP menerbitkan Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK). Di lain sisi, tak sedikit Wajib Pajak masih mempertanyakan SP2DK yang diterimanya. Salah satunya sempat menjadi perbincangan di media sosial, “Dateng amplop warna coklat dari pajak aja udah lemes sendi-sendi. Apalagi tulisannya SP2DK,” tulis salah satu warganet di Twitter.

Pajak.com akan mengajak Anda memahami lebih komprehensif definisi dan tujuan SP2DK, serta langkah apa yang harus dilakukan ketika mendapatkan SP2DK.

Apa itu SP2DK? 

Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor SE-39/PJ/2015 tentang Pengawasan Wajib Pajak dalam Bentuk Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan, dan Kunjungan (Visit) Kepada Wajib Pajak, SP2DK adalah surat yang diterbitkan oleh kepala KPP untuk meminta penjelasan atas data dan/atau keterangan kepada Wajib Pajak terhadap dugaan belum dipenuhinya kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.

Secara garis besar, SP2DK bukanlah bentuk surat teguran atau surat pemeriksaan yang ditujukan untuk memberikan sanksi atau denda. Oleh sebab itu, tidak perlu khawatir jika menerima SP2DK selama telah melaporkan pajak dengan benar. Sebab, sekalipun terdapat kesalahan atau kekurangan dalam pelaporan pajak, maka Wajib Pajak akan diberikan edukasi serta solusi penyelesaiannya.

SP2DK dapat diterbitkan oleh DJP selama belum lebih dari lima tahun setelah terutang pajak atau berakhirnya masa pajak, bagian tahun pajak, atau tahun pajak. SP2DK dapat disampaikan KPP dengan mengirimkannya melalui pos, jasa ekspedisi, atau faksimili Wajib Pajak. Kantor pelayanan pajak  juga dapat menyampaikannya secara langsung dengan cara mengunjungi Wajib Pajak terkait atau secara daring, seperti video conference.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Neilmaldrin Noor menyebutkan, hingga 2021 penerbitan SP2DK mencapai 3,35 juta surat. Sementara pada 2020, penerbitan SP2DK mencapai 2,42 juta surat atau lebih rendah 27,76 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Langkah apa yang harus dilakukan bila mendapatkan SP2DK? 

Jangan khawatir jika menerima SP2DK selama telah melaporkan pajak dengan benar, Berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan.

  1. Jangan panik. Wajib Pajak hanya perlu menanggapinya, baik mengakui atau menyanggah isi yang disebutkan dalam SP2DK kepada account representative (AR) di KPP. Untuk itu, baca isi SP2DK dengan teliti.
  2. Sebelum menanggapi ke KPP, Wajib Pajak harus memastikan kesesuaian data dan keterangan yang diberikan pada SP2DK sesuai dengan kondisi Anda. Bila memang memerlukan informasi lebih lanjut, Anda bisa menghubungi AR yang biasanya tertera pada SP2DK. Jika terdapat ketidaksesuaian data atau keterangan, Wajib Pajak dapat melakukan klarifikasi dengan menyertakan bukti yang sebenarnya.
  3. Terdapat dua alternatif tanggapan yang bisa diberikan. Pertama, Wajib Pajak dapat menanggapinya secara langsung dengan mendatangi KPP dengan membawa dokumen yang diperlukan untuk klarifikasi. Lalu tim pajak akan memasukkan tanggapan dalam berita acara pelaksanaan permintaan penjelasan yang selanjutnya kalian tanda tangan. Kedua, Wajib Pajak juga dapat menanggapinya secara tertulis dengan cara menyampaikan SPT pembetulan seperti yang tertulis dalam SP2DK atau sebuah pernyataan tertulis yang berisikan pengakuan atau penyangkalan dari apa yang termuat dari SP2DK.
  4. Di masa pandemi, Wajib Pajak bersedia untuk memberikan tanggapan melalui video conference dan menandatangani dokumen yang diperlukan. Bila Wajib Pajak tidak memenuhi undangan video conference, maka tim pajak akan menindaklanjuti data atau keterangan yang sudah ada, lalu membuat kesimpulan dan memberikan rekomendasi tindak lanjut. 

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version