Menu
in ,

Wapres Dorong Tiga Pilar Optimalisasi Perbankan Syariah

Pajak.com, Jakarta – Untuk mendorong optimalisasi peran industri perbankan syariah tanah air, telah diterbitkan Road Map Perbankan Syariah 2020-2025 yang memiliki visi mewujudkan perbankan syariah yang berdaya tahan (resilient), berdaya saing tinggi dan berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional dan pembangunan sosial. Untuk mencapai visi tersebut, Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengungkapkan, terdapat tiga pilar yang harus dilaksanakan.

“Upaya pencapaian visi ini akan dilaksanakan melalui tiga pilar yakni penguatan identitas optimalisasi perbankan syariah, sinergi ekosistem ekonomi syariah, dan penguatan perizinan, pengaturan dan pengawasan”, ungkapnya saat menghadiri acara Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) secara virtual, Jumat (28/05).

Pada acara yang bertemakan Merajut Kebersamaan di Tengah Pemulihan Ekonomi Nasional ini, Wapres menguraikan tiga pilar tersebut.

Pertama, adalah penguatan identitas perbankan syariah. Upaya ini dilakukan melalui sejumlah inisiatif strategis, berupa penguatan nilai-nilai syariah, pengembangan produk yang unik dan berdaya saing tinggi, penguatan permodalan dan efisiensi serta akselerasi digitalisasi perbankan syariah.

“Penguatan nilai-nilai syariah perlu dilakukan secara menyeluruh baik dari sisi operasional maupun SDM. Untuk itu, saya mengharapkan sejumlah upaya seperti penyusunan kode etik bankir syariah dan sertifikasi kompetensi bankir syariah dapat segera dilaksanakan,” jelasnya.

Wapres menambahkan bahwa penguatan nilai syariah juga perlu didorong melalui implementasi fungsi audit intern atas kepatuhan prinsip syariah dan hal ini harus disadari dan menjadi tanggungjawab seluruh organ perbankan syariah.

Kedua adalah sinergi ekosistem ekonomi syariah. Perbankan syariah diharapkan dapat memberikan layanan dan produk yang berdaya saing tinggi dan memenuhi kebutuhan ekosistem ekonomi syariah lainnya yakni industri halal, keuangan sosial syariah dan bisnis syariah.

“Dilakukan melalui sejumlah inisiatif strategis yakni sinergi dengan sektor industri halal, sinergi antar lembaga keuangan syariah, sinergi dengan lembaga keuangan sosial syariah, sinergi dengan kementerian/lembaga dan berpartisipasi dalam peningkatan kesadaran dan kepedulian masyarakat dalam kerangka ekosistem ekonomi syariah,” ujarnya.

Ketiga adalah penguatan perizinan, pengaturan dan pengawasan. Pemerintah berharap OJK selaku regulator dapat merealisasikan sejumlah inisiatif strategis dalam rangka implementasi pilar tersebut, yaitu dengan melakukan akselerasi proses perizinan melalui adopsi teknologi, pengembangan pengaturan yang kredibel dan adaptif serta peningkatan efektivitas pengawasan.

“Pemerintah akan mendukung dan memfasilitasi berbagai upaya yang dibutuhkan guna mewujudkan perizinan, pengaturan dan pengawasan industri perbankan syariah yang semakin baik ke depannya,” tutur Wapres.

Oleh karena itu, Wapres menegaskan, untuk mengimplementasikan ke-3 pilar tersebut dari Road Map Perbankan Syariah 2020-2025, dibutuhkan sinergi dan kerja sama antara semua pihak yang terkait dalam hal ini OJK selaku regulator, kementerian dan lembaga, industri perbankan syariah dan berbagai pihak terkait lainnya.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version