Menu
in ,

Peran Ekonomi Syariah Sektor Pariwisata-Ekonomi Kreatif

Pajak.com, Jakarta – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mendukung pengembangan keuangan dan ekonomi syariah di Indonesia dalam upaya meningkatkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang berkualitas dan berkelanjutan. Dengan hal tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat yang luas, terutama dalam menggerakkan kembali roda ekonomi dengan kembali terbukanya lapangan kerja.

Menteri Parekraf Sandiaga Uno mengungkapkan, keuangan dan ekonomi syariah merupakan tren global yang memiliki potensi untuk berkembang dengan pesat di Indonesia. “Ekonomi syariah ini market­-nya besar, banyak ruang untuk berkembang,” ungkapnya dalam kegiatan “Sosialisasi Strategi Brand Ekonomi Syariah” yang digelar secara daring, Rabu (04/08).

Melihat hal tersebut, ia mengajak peran aktif dari Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) untuk dapat bersama mengembangkan sektor parekraf yang berkualitas, serta mengembangkan pariwisata yang ramah muslim dan ramah keluarga.

“Wisata ramah muslim ini bukan berarti islamisasi destinasi wisata. Melainkan ini adalah suatu extended services (layanan tambahan) yang ramah untuk semua orang dan menjadi inovasi yang dapat menambah peluang usaha dan membuka lapangan kerja,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf Fadjar Hutomo menjelaskan, keuangan dan ekonomi syariah di era globalisasi sangat berkembang pesat seiring dengan meningkatnya populasi masyarakat muslim dunia. Hal ini juga didukung dengan meningkatnya kesadaran masyarakat akan kegiatan ekonomi perbankan yang halal dan memiliki konsep “kebaikan yang universal dan humanis”.

Menurutnya, pertumbuhan muslim friendly business ini juga terjadi di sektor ekonomi kreatif, terutama di subsektor fesyen, kuliner, dan kriya. “Maka jika kita berbicara tentang kuliner, fesyen, dan kriya, tidak mungkin tidak beririsan dengan produk-produk halal. Begitu pula dengan hotel dan biro perjalanan wisata,” jelasnya.

Fadjar melanjutkan, KNEKS bersama Kemenparekraf dan pihak-pihak terkait perlu memanfaatkan konten-konten media seperti buku, musik, film, games, dan aplikasi digital untuk memperluas publikasi dan sosialisasi dari brand keuangan dan ekonomi syariah.

“Digitalisasi ini memang sedang terjadi dan pandemi Covid-19 ini menjadi akselerator dari percepatan digital. Jadi, kita perlu cara-cara kekinian untuk mensyiarkan dan memublikasikan brand keuangan dan ekonomi syariah,” imbuhnya.

Ia mengatakan bahwa industri halal memiliki kaitan yang sangat erat dengan protokol kesehatan Cleanliness, Health, Safety, dan Environmental sustainability (CHSE) yang tengah di gaungkan oleh Kemenparekraf. Tidak hanya itu saja, Kemenparekraf juga memiliki program-program yang mendukung pengembangan, sosialisasi, dan edukasi dari keuangan dan ekonomi syariah.

“Kami punya Modest Fashion Funders Fund yang merupakan sebuah pitching forum yang mempertemukan startup-startup fesyen muslim dengan para investor. Kita juga punya program temu bisnis perbankan syariah dan kelas keuangan syariah,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Utama KNEKS Ventje Rahardjo mengatakan, Indonesia punya toleransi yang sangat besar untuk menjadi pusat ekonomi dan keuangan syariah di dunia. Namun, literasi dan kesadaran masyarakat Indonesia masih terbilang rendah.

“Untuk menuju kesana masih banyak tantangan, masih sedikit masyarakat kita yang mengetahui apa itu ekonomi dan keuangan syariah. Oleh karena itu, kita ingin mendorong agar literasi ini semakin kuat,” katanya.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version