Menu
in ,

Himbara Tunda Penyesuaian Biaya Transaksi ATM Link

Pajak.com, Jakarta – Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin) sepakat untuk menjadwalkan kembali implementasi penyesuaian biaya transaksi cek saldo dan tarik tunai yang dilakukan di mesin-mesin ATM Merah Putih atau ATM dengan tampilan ATM Link.

Dengan demikian, penyesuaian tarif yang pada awalnya akan diimplementasikan pada 1 Juni 2021 ditunda. Wakil Direktur Utama BNI Adi Sulistyowati mengatakan, penundaan ini diharapkan dapat meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat lebih luas lagi.

Diketahui, wacana pengenaan biaya tambahan di ATM Link ini sempat menuai kontra dari berbagai pihak seperti Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) atas dugaan terjadinya kartel, dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha alias KPPU lantaran belum adanya sosialisasi secara masif.

Ia pun menegaskan, jika nantinya penyesuaian biaya transaksi dikenakan, para nasabah Himbara—meliputi Bank BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN masih bisa menikmati layanan cek saldo dan tarik tunai secara gratis melalui ATM yang berlogo sama dengan penerbit kartu.

“Misalnya, pemilik kartu ATM BNI tidak dikenakan biaya transaksi tersebut jika digunakan di ATM Link BNI. Nasabah juga memiliki pilihan untuk melakukan pengecekan saldo secara gratis melalui layanan mobile banking,” kata perempuan yang akrab disapa Susi ini di Jakarta, Selasa (1/6).

Susi menambahkan, setelah perubahan tarif nanti diberlakukan, keempat bank Himbara yang bergabung dalam layanan ATM Link memastikan layanan transaksi di ATM Link akan lebih baik. Komitmen Himbara dan Jalin untuk tetap mengakselerasi inklusi dan literasi keuangan ini akan diwujudkan melalui jaringan yang luas sampai ke remote area, dan dukungan lebih dari 45.000 ATM.

Ia pun mengingatkan, penyesuaian tarif baru untuk tarif cek saldo dan tarik tunai akan tetap lebih rendah dibandingkan jaringan ATM lain di Indonesia.

“Khusus untuk nasabah penerima bansos (bantuan sosial), cek saldo dan tarik tunai di ATM Link tidak akan dikenakan biaya sama sekali,” ungkapnya.

Susi memastikan, penyesuaian biaya transaksi ATM Link diharapkan bisa memberi dampak positif pada peningkatan kualitas layanan, keamanan, dan kenyamanan nasabah dalam bertransaksi.

Sejatinya, langkah penyesuaian biaya transaksi ATM Link ini diambil sebagai upaya mendukung Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) atau mendorong cashless society, serta mengurangi ketergantungan masyarakat atas penggunaan uang tunai dalam bertransaksi. Untuk itu, tak lupa ia mengimbau dan mengajak nasabah untuk dapat bertransaksi secara nontunai (cashless), dan melakukan berbagai macam transaksi perbankan secara digital.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version