Menu
in ,

Bangun Industri Gasifikasi, APCI Investasi Rp 210 T

Bangun Industri Gasifikasi, APCI Investasi Rp 210 T ke Indonesia

FOTO: IST

Pajak.com, Dubai – Air Products and Chemicals Inc (APCI), perusahaan asal Amerika Serikat, berkomitmen melakukan investasi sebesar 15 miliar dollar AS atau setara Rp 210 triliun untuk membangun industri gasifikasi batu bara dan turunannya di Indonesia. Investasi megaproyek ini ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman/memorandum of understanding (MoU) antara Kementerian Investasi (Kemenves)/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang disaksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), di Dubai.

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menuturkan, kesepakatan bersama APCI merupakan investasi besar dan berjangka panjang, berupa pendirian fasilitas gasifikasi untuk konservasi batu bara bernilai rendah menjadi produk kimia bernilai tambah, seperti methanol, DME (dimethyl ether), dan bahan kimia lainnya.

“Kerja sama ditujukan untuk mendorong hilirisasi sumber daya alam dan meningkatkan substitusi impor. Hal ini merupakan perwujudan dari arah kebijakan Presiden Jokowi terkait transformasi ekonomi dan hilirisasi industri,” kata Bahlil melalui keterangan tertulis yang diterima Pajak.com, pada Sabtu (6/11).

Secara teknis, Bahlil menjelaskan, dalam kesepakatan APCI akan dilakukan melalui kerja sama dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan pengusaha nasional di beberapa lokasi, seperti Sumatra, Kalimantan, Maluku, dan Papua.

“Investasi ini merupakan komitmen pemerintah dalam menerapkan model investasi yang kolaboratif dan inklusif. Dalam konteks ini kita langsung menindaklanjuti dengan perusahaan-perusahaan tersebut. Realisasinya akan mulai berjalan awal tahun 2022 nanti. Jadi saya pikir ini angka yang baik, tinggal bagaimana kita mengawal pada tindakan teknisnya,” ujar Bahlil.

Di kesempatan yang sama, Presiden Chairman sekaligus CEO Air Products and Chemicals Shefi Ghasemi menyampaikan suka citanya atas penandatanganan MoU.

“Kami merasa sangat senang bahwa pada hari ini telah ditandatangani nota kesepahaman, apalagi disaksikan secara langsung oleh Bapak Presiden Joko Widodo. Ini memberikan motivasi yang semakin kuat bagi kami untuk dapat segera merealisasikan investasi di Indonesia. Terima kasih atas dukungan penuh dari Kementerian Investasi selama ini. Kami siap untuk segera menindaklanjuti,” kata Shefi.

Sebagai langkah konkret dari MoU dengan Kemenves/BKPM, Air Products juga langsung menandatangani nota kesepahaman dengan BUMN maupun perusahaan nasional, yaitu:

1. Proyek batu bara menjadi DME antara PT Indika Energy Tbk dan APCI

2. Proyek gas alam menjadi amonia biru antara PT Butonas Petrochemical Indonesia dan APCI

3. Proyek batu bara menjadi DME antara PT Batulicin Enam Sembilan dan APCI

4. Proyek gasifikasi batu bara untuk produksi metanol antara PT Bukit Asam dan APCI

Sebagai informasi, APCI merupakan perusahaan besar di bidang pengolahan gas dan kimia yang telah berdiri sejak tahun 1940. APCI mengembangkan, membangun, memiliki, dan mengoperasikan beberapa proyek gas industri terbesar di dunia, termasuk proyek gasifikasi yang secara berkelanjutan mengubah sumber daya alam yang melimpah menjadi syngas (synthetic natural gas) untuk produksi tenaga, bahan bakar, dan bahan kimia bernilai tinggi. Dengan lebih dari 19.000 karyawan dan beroperasi di 50 negara, APCI mensuplai berbagai jenis industri, mulai dari industri makanan dan minuman, industri medis, energi, serta transportasi.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version