Menu
in ,

Xaurius Luncurkan Token Kripto Berbasis Emas

Xaurius Luncurkan Token Kripto Berbasis Emas

FOTO : IST

Pajak.com, Jakarta – Saat ini mata uang kripto (cryptocurrency) menjadi salah satu alternatif investasi di Indonesia. Sejalan dengan itu kripto terus mengalami perkembangan di tengah kemajuan teknologi dan digitalisasi. Salah satu inovasi diperkenalkan oleh PT Xaurius Asset Digital (Xaurius) dengan meluncurkan token kripto berbasis emas bernama token XAU.

Founder Xaurius Nicco D Lawrence mengatakan, tujuan diluncurkannya XAU adalah untuk menggairahkan kembali transaksi emas. Dengan menggunakan infrastruktur blockchain, investor dapat sekaligus bertransaksi emas. Pihaknya memastikan, penjualan dan pembelian kripto emas berlangsung aman dan transparan.

Secara lebih spesifik keunggulan lain dari cryptocurrency berbasis emas adalah mempermudah transaksi jual beli emas sekaligus dapat mengirimkan emas ke pembeli. Akan tetapi, ada opsi emas yang dibeli dapat diamankan dalam brankas milik Xaurius yang telah berasuransi. Xaurius juga akan mengaudit persediaan emasnya dengan menggunakan auditor independen dan akan diperbarui di situs website Xaurius setiap tiga bulan.

“Platform Xaurius ini dirancang khusus untuk mempermudah transaksi emas, yang proses jual belinya masih tradisional. Dengan adanya token XAU, maka ekosistem pada platform Xaurius akan menjadi efisien, aman, adil, dan transparan. Sistem blockchain yang terdesentralisasi ini akan mengatasi masalah yang melekat dalam industri emas,” jelas Nicco dalam keterangan tertulis, pada Rabu (19/5).

Menurut Nicco, Token kripto berbasis emas tentu lebih stabil, sehingga mendapatkan julukan stablecoin. Tipe token ini memiliki volatilitas rendah dibandingkan dengan cryptocurrency biasa yang tidak didukung oleh aset apapun. Kripto yang dijamin emas mempunyai nilai dengan aset nyata, yaitu 1 XAU sama dengan 1 gram emas.

Xaurius memberikan penawaran khusus untuk investor yang ingin membeli token XAU, mulai dari diskon 0,5 persen untuk pembelian minimal Rp 50.000, hingga diskon 1,5 persen dengan pembelian minimal 1.000 token.

Adapun cara untuk membeli token XAU sangat mudah. Pertama, melakukan registrasi pada situs Xaurius.com. Kedua, pembeli harus memiliki crypto wallet terlebih dahulu sebelum mendaftarkan token XAU. Ketiga, setelah koin terdaftar, pembeli perlu menyelesaikan pembayaran, dan transaksi akan langsung tercatat di crypto wallet. 

Token XAU akan segera hadir di berbagai akun yang telah terdaftar Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), antara lain PT Indodax Nasional Indonesia (INDODAX), PT Crypto Indonesia Berkat (TOKOCRYPTO), PT Zipmex Exchange Indonesia (ZIPMEX), dan sebagainya.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version