Menu
in ,

SMF Benahi Rumah Warga di Kawasan Kumuh

Pajak.com, Jakarta – PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian PUPR melakukan pembenahan rumah di Kawasan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman pada Senin (03/05) di Kantor SMF.

Direktur Utama PT Sarana Multigriya Finansial (SMF), Ananta Wiyogo mengungkapkan bahwa dana yang dikeluarkan untuk kegiatan ini berasal dari dana program kemitraan dan bina lingkungan (PKBL) sekaligus sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat sekitar.

“Dana yang dialirkan dalam program ini merupakan amanat dari pemerintah melalui Kementerian Keuangan kepada SMF yang berasal dari pajak yang dibayarkan oleh masyarakat Indonesia. Jadi dari rakyat kembali kepada rakyat,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Selasa (04/05).

Ananta menambahkan, kerja sama ini merupakan realisasi dari program pengembangan rumah di daerah kumuh yang merupakan penugasan khusus SMF sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan.

“Kota Lubuklinggau menjadi kota ke 8 dalam program yang merupakan kolaborasi antara SMF dengan Program Kotaku (Kota Tanpa Kumuh) Dirjen Cipta Karya,” tambahnya. Sebelumnya, SMF dan Dirjen Cipta Karya juga telah melakukan perbaikan rumah di daerah kumuh yang terdapat di kota Yogyakarta, Semarang, Bukittinggi, Pontianak, Makassar, Pekalongan, serta Tangerang.

Selain itu, kerja sama ini juga bagian dari komitmen SMF mendukung program pemerintah untuk mempercepat Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), khususnya di sektor perumahan, melalui penyediaan hunian yang layak, khususnya bagi masyarakat pra sejahtera

Pandemi Covid-19 telah terjadi lebih dari satu tahun lalu di Indonesia. Hingga saat ini, jumlah masyarakat yang positif terpapar virus tersebut terus bertambah. Pemukiman kumuh atau tidak layak huni serta pemukiman padat penduduk merupakan salah satu titik yang menjadi pusat perhatian pemerintah dalam penanganan Covid-19. Masyarakat yang tinggal di daerah kumuh atau tidak layak huni, sangat rentan tertular dan menularkan penyakit, termasuk Covid-19.

“Karena itulah, dalam upaya membantu program pemerintah mempercepat pemulihan ekonomi nasional serta mencegah meluasnya dampak Covid-19, SMF terus bergerak melanjutkan program perbaikan kualitas rumah di daerah kumuh, meski dalam kondisi Covid-19 yang kita belum tahu kapan akan berakhir,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ananta menuturkan bahwa melalui kerja sama ini diharapkan dapat mewujudkan pemukiman perkotaan yang layak huni, produktif dan berkelanjutan dengan meningkatkan akses terhadap perumahan dan pelayanan di pemukiman kumuh perkotaan.

“Kami berharap program ini dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui ketersediaan hunian yang layak, serta menciptakan lingkungan rumah yang sehat,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Lubuklinggau Prana Putra Sohe mengapresiasi perhatian dan kontribusi SMF serta Dirjen Cipta Karya dalam membangun kawasan kumuh di Lubuklinggau yang merupakan bagian dari 17 Kota/Kabupaten miskin di Indonesia. “Hal ini tentunya membuat kota kami semakin terlihat lebih baik dan layak,” katanya.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version