Menu
in ,

Sistem Informasi Akuntansi Desa Wisata Poltekpar Bali

Pajak.com, Bali – Mahasiswa Program Studi Manajemen Akuntansi Hospitality (MAH) Politeknik Pariwisata (Poltekpar) Bali menciptakan sistem informasi akuntansi untuk pengelolaan desa wisata. Sistem informasi akuntansi ini menjadi jawaban atas kendala yang dihadapi masyarakat desa dalam mencatat pemasukan dan pengeluaran kas (cashflow), sehingga mampu menghasilkan laporan keuangan yang baik dan terstruktur.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno, dalam keterangannya, di Jakarta, mengapresiasi hasil karya mahasiswa Poltekpar Bali dalam mendukung kemajuan desa wisata. Pasalnya, desa wisata menjadi prioritas Kemenparekraf untuk menghadirkan pariwisata yang berkualitas, berkelas dunia, dan berkelanjutan lingkungan.

Di sisi lain, hal ini juga menunjukkan komitmen Poltekpar dalam menghasilkan SDM pariwisata dengan kemampuan dan kompetensi terbaik.

“SDM yang unggul dan berkualitas serta dapat memberikan kontribusi nyata dalam pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia merupakan kunci utama mewujudkan pemulihan ekonomi kita,” kata Menparekraf Sandiaga Uno dalam keterangan resmi yang diterima Pajak.com, Senin (5/4).

Adapun Desa Wisata Pinge di Kabupaten Tabanan dan Desa Wisata Taro di Kabupaten Gianyar menjadi sasaran awal pengaplikasian sistem informasi akuntansi yang dikemas dalam pelaksanaan Program Aplikasi Manajemen. Sandiaga menilai, program mampu menghadirkan transparansi keuangan dan memperkuat kapasitas perangkat Desa Wisata Taro dalam mengontrol serta mengatur pendapatan Desa Wisata Taro dari objek wisata dan homestay.

Selain itu, program ini dirasa sangat membantu pengelola Desa Wisata Taro sehingga dapat membuktikan diri sebagai desa wisata mandiri.

“Diharapkan mahasiswa Poltekpar Bali nantinya juga dapat menjadi solusi sebagai kebijakan yang tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat waktu untuk kebangkitan ekonomi dan memberikan solusi terhadap permasalahan lapangan pekerjaan,” kata sandiaga.

Sementara Direktur Poltekpar Bali Ida Bagus Putu Puja menyampaikan, terpilihnya Desa Wisata Pinge karena desa tersebut resmi berbadan hukum, berdasarkan SK Bupati Tabanan Nomor 337 Tahun 2004. Pengaplikasian sistem informasi akuntansi di Desa Wisata Pinge dilakukan oleh mahasiswa Prodi MAH kelas A 2018.

“Sebelumnya para mahasiswa mengidentifikasi sistem informasi akuntansi desa wisata yang masih belum sesuai standar. Karenanya mahasiswa Prodi MAH kelas A 2018 menciptakan program berbasis Microsoft Excel, sehingga memudahkan masyarakat desa dalam membuat siklus akuntansi di Desa Wisata Pinge. Baik penerimaan maupun pengeluaran kas, yang nantinya akan menghasilkan laporan keuangan,” ujar Putu Puja.

Ia juga mengemukakan, kelebihan sistem berbasis Microsoft Excel adalah sistemnya yang tidak menggunakan internet dan dapat mencegah terjadinya manipulasi dan penyimpangan karena telah disiapkan formulir pendukung.

Sementara untuk Desa Wisata Taro dilakukan oleh mahasiswa Prodi MAH kelas B 2018. Putu Puja mengatakan, dalam penelitian kelompok mahasiswa itu ditemukan bahwa dalam pengelolaannya Desa Wisata Taro masih belum efektif dalam hal pencatatan keuangan sehingga rentan terjadi kecurangan (fraud).

Oleh karena itu, mahasiswa Prodi MAH Kelas B 2018 mengembangkan sebuah sistem informasi akuntansi penjualan digital/Point of Sales for Transactions (POST) berbasis website di Desa Wisata Taro. Ia menambahkan, pelaksanaan APM (program aplikasi manajemen) merupakan salah satu program yang bertujuan membantu desa wisata dan mahasiswa dalam menerapkan ilmu atau teori yang diterima di dalam kelas.

“Saya harapkan Desa Wisata Pinge dan Desa Wisata Taro dapat merasakan manfaat dari hasil produk APM, utamanya Prodi MAH Kelas A dan B 2018 karena hal ini juga merupakan pembuktian bagi mahasiswa dalam penerapan ilmu pengetahuan yang diterima di kelas,” pungkas Putu Puja.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version