Menu
in ,

Rachmat Gobel: PNM dan Koperasi Lawan Pinjol Ilegal

Rachmat Gobel: Kuatkan PNM dan Koperasi untuk Lawan Pinjol Ilegal

FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel mengungkapkan, Permodalan Nasional Madani (PNM) dan Koperasi harus dikuatkan untuk melawan pinjaman online (pinjol) ilegal. Hal tersebut ia sampaikan mengingat makin maraknya dampak negatif dari pinjol ilegal di masyarakat karena rakyat kecil banyak membutuhkan uang dengan cepat, mudah dan dekat.

“Maraknya pinjol karena rakyat kecil butuh uang cepat, mudah, dan dekat. Jadi negara harus bisa menghadirkan lembaga keuangan yang bisa seperti itu. Bagaimana solusinya? Kita kuatkan PNM dan Koperasi,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (06/11).

Ia menambahkan, dampak yang kerap dirasakan oleh masyarakat berupa bunga pinjol yang mencekik, ancaman teror, sampai ada nasabah yang melakukan aksi bunuh diri. Melihat hal tersebut, Polri pun sudah turun tangan dengan mulai menangkap pengelola pinjol ilegal.

Sesuai data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), saat ini ada 107 pinjol legal dan 3.365 pinjol ilegal yang sudah ditutup. Namun, sebagian server pinjol ilegal ini berada di luar negeri dan bisa dengan mudah muncul lagi dengan nama yang berbeda. Karena itu, selain menutup website pinjol ilegal, pemerintah juga menindak pengelolanya secara pidana.

“Kita apresiasi atas semua langkah yang telah dilakukan OJK, Polri, dan pemerintah atas semua langkah yang telah dilakukan,” ujarnya. Menurutnya, untuk menyelesaikan sampai ke akar permasalahannya diperlukan tindakan represif dan tindakan kuratif agar masalahnya cepat dapat terselesaikan.

Berdasarkan data Bank Indonesia, outstanding untuk usaha mikro pada periode Juni 2020 hingga Juni 2021 turun 22,94 persen, dari Rp 286,755 triliun menjadi Rp 220,973 triliun.

“Hal ini tentu memprihatinkan dan harus menjadi perhatian kita. Padahal pada periode yang sama untuk skala usaha kecil dan menengah naik, masing-masing 15,9 persen dan 9,03 persen,” imbuhnya.

Secara keseluruhan, Gobel menilai bahwa pembiayaan untuk UMKM masih tergolong kecil. Proporsi kredit perbankan untuk UMKM baru mencapai 19,6 persen dibandingkan dengan total kredit yang disalurkan perbankan. Bahkan, jika menggunakan rasio terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), rasio kredit yang diterima UMKM baru 7 persen, jauh lebih kecil dibanding Malaysia dan Thailand.

“Padahal 99,9 persen usaha di Indonesia adalah sektor UMKM, dengan mayoritas sektor UMKM itu adalah usaha mikro, yaitu 98,68 persen. UMKM juga menyerap 89 persen tenaga kerja serta kontribusinya terhadap PDB mencapai 57,8 persen. Jadi, peran mereka sangat besar bagi perekonomian nasional,” jelasnya.

Untuk itu, ia menyarankan agar pemerintah memperkuat PNM dan koperasi. Terlebih, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memuji peran PMN di berbagai forum nasional dan internasional, terakhir di forum G20 di Roma pada 30 Oktober 2021 lalu, dimana PNM tak hanya menyalurkan kredit tapi juga melakukan pendampingan.

“Jadi, jika ada tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) maka berikan pada PNM ini, bukan untuk kereta cepat. Mereka terbukti efektif. Untuk Program Mekaar saja, yang disebut Pak Presiden di Roma, PNM memiliki 44 ribu tenaga pendamping,” katanya.

Selain itu, Gobel melanjutkan bahwa solusi lainnya adalah perkuat pembiayaan untuk koperasi. “Bikin koperasi hingga ke tingkat desa. Juga sudah banyak koperasi yang sudah terbukti sehat dan efektif. Salurkan lewat mereka juga,” katanya.

Tidak hanya itu saja, pekerjaan lain yang juga harus juga dilakukan adalah write-off dan hapus tagih terhadap kredit macet UMKM yang di bawah Rp 10 juta, serta melakukan pembinaan dan pendampingan koperasi agar manajemen, akuntansi, dan pengelolaan keuangannya menjadi rapi sehingga dapat kuat, dan berkembang kedepannya.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version