Menu
in ,

Program Akomodasi Nakes Reaktivasi Sektor Pariwisata

Pajak.comJakarta – Upaya reaktivasi sektor pariwisata terus digencarkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, salah satunya melalui program Akomodasi bagi Tenaga Kesehatan (nakes) dan Tenaga Penunjang Fasilitas Kesehatan (faskes) Penanganan COVID-19 yang saat ini tengah memasuki tahap akhir.

Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, pelaksanaan reaktivasi industri pariwisata melalui penyediaan akomodasi dan fasilitas sarana pendukung lainnya, termasuk sarana transportasi bagi nakes dan tenaga penunjang faskes penanganan COVID-19, merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di sektor parekraf.

Adapun anggaran yang telah disetujui Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Anggaran di program ini mencapai Rp 298 miliar, dari pengajuan Kemenparekraf sebelumnya sebesar Rp 300 miliar.

“Usulan untuk program ini telah memperoleh persetujuan dari Kementerian Keuangan melalui surat Direktorat Jenderal Anggaran. Surat persetujuan telah kami terima pada tanggal 24 Agustus 2021 dengan anggaran sebesar Rp 298 miliar,” kata Sandiaga dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (4/9).

Sandiaga bilang, pelaksanaan program ini akan dilaksanakan melalui koordinasi dengan rumah sakit, industri perhotelan, kementerian/lembaga terkait dan pemerintah daerah di tujuh lokasi yang didasarkan pada pertimbangan daerah dengan kasus COVID-19 tinggi, saat program ini diusulkan melalui KPC-PEN beberapa bulan lalu.

Kemenparekraf sebelumnya telah menerima pengajuan dari 71 rumah sakit untuk akomodasi tenaga kesehatan sebanyak 9.766 orang dengan 465.659 unit kamar. Dukungan akomodasi disertai penyediaan fasilitas makan dan minum, penatu, serta transportasi, yang akan berjalan hingga akhir November 2021,” ujarnya.

Dia pun mengapresiasi komitmen dari berbagai pemangku kepentingan untuk keberhasilan program ini. “Kami mengapresiasi sebesar-besarnya komitmen untuk dapat mendahulukan realisasi anggaran ini bagi saudara-saudara kita di garda terdepan penanganan COVID-19 yaitu tenaga kesehatan. Kemenparekraf tidak akan dapat menjalankan program ini tanpa dukungan dari KPC-PEN dan Kementerian Keuangan,” lanjutnya.

Ia pun memastikan kalau pihaknya kini tengah melakukan pendataan ulang kebutuhan jumlah tenaga kesehatan yang perlu diakomodasi, mengingat kasus COVID-19 menunjukkan grafik yang dinamis—beberapa provinsi di Pulau Jawa dan Bali ada yang melandai, walau ada yang masih tetap tinggi.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini akan turut melibatkan rumah sakit, hotel, dan transportasi yang bertugas memperlancar segala proses pelaksanaan setiap waktu. Sandi berharap, dengan kolaborasi baik antara berbagai pihak; program ini diharapkan dapat tepat sasaran, tepat manfaat, tepat waktu, dan sebagai bagian dari kontribusi Kemenparekraf dalam penanganan pandemi COVID-19 di tengah masa PPKM.

“Program ini selain untuk menunjang kinerja tenaga kesehatan yang menjadi garda terdepan penanganan pandemi COVID-19 dengan memberikan kemudahan mobilitas dan memperpendek jarak tempuh ke tempatnya bertugas, terlebih juga menjadi upaya akselerasi reaktivasi sektor pariwisata,” kata Sandiaga.

Dirinya pun ikut mengawal program percepatan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 bagi pelaku pariwisata Indonesia. Sandiaga mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pengusaha perhotelan dan berbagai pihak lainnya untuk berkolaborasi menghadirkan sentra vaksinasi untuk mencapai target vaksinasi dua juta dosis per hari yang ditetapkan Presiden Joko Widodo.

“Kemenparekraf terus mendorong program vaksinasi secara masif di lima destinasi super prioritas, dan di daerah-daerah yang termasuk dalam lingkup Kharisma Event Nusantara,” tutupnya.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version