Menu
in ,

PLUT Percepat KUMKM Onboarding Produk Koperasi

PLUT Percepat KUMKM Onboarding Produk Koperasi

Foto: Dok. KemenkopUKM

Pajak.com, Jakarta – Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) kian mengoptimalkan peran dan fungsi Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi dan UMKM (PLUT KUMKM), dalam mendukung percepatan onboarding produk koperasi dan UKM pada laman e-Katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Pasar Digital (PaDi) dan Bela Pengadaan.

MenKopUKM Teten Masduki mengungkapkan bahwa belanja produk dalam negeri pemerintah, setidaknya melibatkan koperasi dan UMKM masuk dalam pengadaan barang dan jasa. Di mana hal tersebut sejalan dengan semangat dan prioritas KemenKopUKM di tahun 2022.

“Belanja pemerintah untuk produk dalam negeri adalah bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap produk dalam negeri, terutama bagi koperasi dan UMKM,” ungkapnya dalam keterangan resmi, Kamis (24/02).

Secara nasional, data transaksi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) dan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) per 27 Desember 2021 mencatat bahwa realisasi belanja paket usaha kecil sebesar Rp 216,65 triliun atau 48,97 persen dari target Rp 442,43 triliun.

Ia menambahkan, sepanjang tahun 2022, KemenKopUKM menargetkan sebanyak 1.000.000 produk UMKM dapat masuk dalam laman LKPP. Hingga Januari 2022, jumlah UMKM yang telah masuk dalam laman LKPP terdiri dari UKM onboarding dalam SPSE sebanyak 178.279 unit, UKM onboarding dalam e-Katalog sebanyak 491 unit, dan UKM onboarding dalam Bela Pengadaan sebanyak 291.464 unit.

“Ke depan, KemenKopUKM terus mengoptimalkan peran dan fungsi PLUT KUMKM yang tersebar di 74 Kabupaten/Kota di 32 Provinsi Indonesia untuk mendukung percepatan onboarding produk KUMKM di berbagai platform,” imbuhnya.

Teten melanjutkan, bentuk dukungan yang dapat dilakukan PLUT adalah melakukan pembinaan dan pendampingan UMKM sekaligus kurasi produk UMKM agar sesuai standar.

“PLUT Educational Center dapat kita manfaatkan bersama untuk membangun eksosistem usaha. Agar pelaku UMKM memiliki jiwa yang produktif, unggul, dan inovatif dengan mengedepankan semangat kolaborasi demi masa depan UMKM yang kuat dan tangguh,” imbuh Teten.

Tak hanya itu, KemenKopUKM juga melakukan serangkaian program strategis dalam memperluas pasar dan penyerapan produk UMKM. Pertama, alokasi 40 persen belanja K/L melalui LKPP, SipLah, Pasar Digital BUMN. Kedua, melakukan kampanye Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI).

Ketiga, KemenKopUKM menggelar program live shopping, UKM onboarding melalui Shopee, Tokopedia dan Blibli. Serta kempat, merilis platform Sistem Informasi UMKM (SMEsta).

Teten pun menegaskan bahwa apa yang telah dilakukan KemenKopUKM sebagai bentuk komitmen dalam mengimplementasikan Peraturan Pemerintah (PP) No. 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi Dan UMKM. Dimana PP tersebut mengamanatkan kementerian/Lembaga (K/L) pemerintah non-kementerian dan perangkat daerah, wajib mengalokasikan paling sedikit 40 persen dari nilai anggaran belanja barang/jasa pemerintah pusat dan pemerintah daerah (Pemda).

Tidak hanya itu saja, hadirnya PP tersebut merupakan peluang bagi Koperasi dan UMKM untuk masuk dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah terutama saat pandemi ini.

“Sekarang sudah ada jaminan market bagi KUMKM. Adanya kepastian ini, tentunya mendorong semakin terbukanya akses pasar bagi KUMKM,” pungkasnya.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version