Menu
in ,

PLN Lunasi Utang Rp 30 Triliun Sebelum Jatuh Tempo

Perusahaan Listrik Negara Lunasi Utang Rp 30 Triliun Sebelum Jatuh Tempo

FOTO : IST

Pajak.com, Jakarta – Selain meningkatkan laba bersih dari Rp 4,3 triliun menjadi Rp 5,99 triliun pada tahun 2020, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN juga berhasil menurunkan jumlah utang menjadi sebesar Rp 452,4 triliun. Pencapaian itu disebabkan oleh pelunasan pinjaman sebelum jatuh tempo sebesar Rp 30 triliun.

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PLN Sinthya Roesly menjelaskan, pelunasan pinjaman sebelum jatuh tempo dilakukan seiring dengan telah diterimanya piutang kompensasi dari pemerintah untuk tahun 2018 dan 2019 dengan total sebesar Rp 45,4 triliun dan penerbitan global medium term notes (GMTN) sebesar 1,5 miliar dollar AS pada bulan Juni 2020. Penerbitan GMTN mampu membuat tingkat bunga jauh lebih murah dan kompresi harga dari indikatif awal sekitar 0,7 persen.

“Ini merupakan rangkaian upaya liability management untuk menurunkan beban cashflow pinjaman dalam jangka panjang, serta upaya perbaikan cashflow terutama 5 tahun ke depan, penurunan beban bunga pinjaman, dan untuk mengendalikan biaya pokok penyediaan listrik dan subsidi seiring dengan turunnya beban bunga pinjaman,” jelas Sinthya melalui keterangan tertulis yang diterima Pajak.compada (30/5).

Selain itu, langkah itu dilakukan untuk menurunkan kewajiban pinjaman dengan tingkat bunga tinggi dan memperbaiki batas maksimum pemberian kredit (BMPK) bagi Perusahaan Listrik Negara.

“Dengan adanya upaya-upaya tersebut, maka rasio leverage perseroan menjadi lebih baik dibanding tahun lalu. Tak hanya itu, kemampuan arus kas operasi untuk memenuhi kewajiban pinjaman, baik pokok dan bunga pinjaman juga naik secara signifikan di tahun 2020,” kata Sinthya.

PLN turut melakukan perbaikan dan pembenahan internal dengan strategi oportunistis, yaitu perolehan pinjaman baru dengan tingkat biaya pinjaman yang jauh lebih murah, tenor lebih panjang, dan dengan memanfaatkan kondisi pasar lokal dan global secara berkelanjutan.

“Di masa pandemi dan krisis global saat ini kami memanfaatkan momentum tersebut untuk melakukan berbagai efisiensi biaya, perbaikan proses bisnis, dibarengi upaya untuk melakukan berbagai langkah untuk mencari dana murah serta menurunkan cost of fund,” tambah Sinthya.

Disamping melakukan voluntary prepayment, sepanjang tahun 2020 PLN telah melakukan diversifikasi pinjaman untuk mendapatkan cost of fund yang paling optimal dan pengelolaan risiko keuangan melalui aktivitas lindung nilai (hedging) sesuai panduan yang diterbitkan oleh Bank Indonesia.

PLN pun membangun program Cash War Room 2.0 yang dikelola secara prudensial dan dimonitor on daily basis. Program ini berfokus pada pengendalian likuiditas melalui berbagai inisiatif yang dijalankan di perusahaan.

“Implementasi Cash War Room 2.0 ini merupakan salah satu komitmen tinggi bagi manajemen PLN untuk melakukan transformasi, agar PLN lebih agile, adaptif, antisipatif, inovatif, kolaboratif, dan menjadikan PLN sebagai perusahaan yang siap bertransformasi serta sustainable dalam bisnis dan finansialnya,” tambah Sinthya.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version