Menu
in ,

Pemerintah Naikkan Plafon KUR dan Turunkan Suku Bunga

Pajak.ComJakarta – Pemerintah memutuskan bahwa plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun ini naik menjadi Rp 373,17 triliun untuk penyaluran hingga akhir tahun. Di sisi lain, suku bunga KUR semakin diperkecil menjadi 3 persen dari sebelumnya 6 persen sampai bulan Juni 2022. Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM) Teten Masduki mengungkapkan, porsi KUR yang semakin tebal dan suku bunga yang lebih kecil ini dimaksudkan untuk mendorong pemulihan ekonomi bagi UMKM lebih masif.

“Kebijakan terkait KUR yang semakin longgar ini menjadi bukti kehadiran pemerintah untuk memaksimalkan pemulihan ekonomi UMKM yang selama dua tahun ini terdampak Covid-19,” ungkapnya dalam keterangan resmi, dikutip Pajak.com pada Rabu (19/10).

Ia menambahkan, meskipun ekonomi sudah mulai normal, namun pihaknya tetap melakukan antisipasi dinamika ekonomi dengan memperkuat pemulihan ekonomi UMKM melalui penambahan porsi KUR dengan suku bunga yang diturunkan menjadi 3 persen sampai Juni 2022.

“Dengan bunga rendah dan porsi yang besar ini sudah jelas pemerintah memihak pemulihan ekonomi UMKM,” lanjutnya.

Kedepannya, Teten menegaskan bahwa porsi KUR akan terus ditambah agar penyerapan kredit UMKM khususnya yang datang dari lembaga pembiayaan perbankan bisa terus meningkat. Dimana pada tahun 2024 mendatang, ditargetkan porsi kredit perbankan terhadap UMKM sebesar 30 persen. Hal ini menjadi salah satu upaya agar semua pihak terlibat dalam pengarusutamaan UMKM karena selama ini UMKM menjadi bumper ekonomi saat terjadi krisis.

“KUR ini akan terus kita naikkan sampai nanti porsi kredit perbankan mininal 30 persen untuk UMKM di tahun 2024, jadi ini tantangan juga. Sekarang baru 19,8 persen, kalau nanti jadi 30 persen kredit perbankan untuk UMKM, nah UMKM bisa menyerap tidak?,” imbuhnya.

Ia juga menjelaskan bahwa KemenkopUKM akan fokus melakukan pendampingan terhadap UMKM yang menerima kredit. Hal ini perlu dilakukan agar kualitas kredit yang diterima UMKM benar-benar terjaga dari potensi kredit macet.

Sebagaimana diketahui, realisasi penyaluran KUR pada tahun 2021 lalu mencapai Rp 281,86 triliun yang disalurkan melalui 27 lembaga penyalur. Secara rinci, KUR yang disalurkan tersebut terdiri dari KUR super mikro sebesar 3,57 persen, KUR mikro 63,71 persen, KUR kecil 32,71 persen, dan KUR TKI 0,01 persen.

Dari sisi penyalur, KUR didominasi oleh tiga bank Himbara dengan share total sebesar 92,37 persen. Kemudian perbankan swasta 3,1 persen, Bank Pembangunan Daerah (BPD) 4,37 persen, koperasi 0,05 persen dan perusahaan pembiayaan lainnya di bawah 0,05 persen.

Teten mengatakan, penyaluran KUR oleh koperasi yang masih rendah tersebut dikarenakan ketersediaan likuiditas koperasi yang kecil apabila dibandingkan perbankan. Maka dari itu, KUR yang disalurkan oleh koperasi sangat tergantung dari ketersediaan likuiditas. Diperkirakan tahun 2022 ini kemampuan koperasi menyalurkan KUR akan meningkat meski tidak terlalu signifikan.

“Kalau KUR itu kan dibayar subsidinya oleh pemerintah, sementara pinjaman KUR tergantung dari likuiditas koperasi. Nah koperasi itu rata-rata kecil kemampuan likuditasnya. Kalau kaya bank Himbara itukan likuiditasnya besar, jadi bisa salurkan kreditnya kuat,” pungkasnya.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version