Menu
in ,

Pemerintah Manfaatkan FTA Untuk Pemulihan Ekonomi

Pajak.com, Jakarta – Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan (BPPP) Kementerian Perdagangan Kasan menegaskan pentingnya pemanfaatan perjanjian kerja sama perdagangan dengan negara lain untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional, salah satunya melalui pemanfaatan Free Trade Agreement (FTA) atau perjanjian kerja sama perdagangan bebas. Menurutnya, dengan adanya sejumlah kesepakatan perdagangan diharapkan dapat menjadi stimulus bagi pemulihan perdagangan serta turut meningkatkan arus stimulus investasi di tengah pandemi COVID-19.

“Presiden RI memberikan arahan untuk melakukan transformasi ekonomi serta mempercepat pemulihan ekonomi melalui reformasi kebijakan investasi dan perdagangan. Kolaborasi seluruh pemangku kepentingan mendukung implementasi dan pemanfaatan Free Trade Agreement (FTA) Indonesia adalah salah satu kunci penting untuk mendukung pemulihan ekonomi dan kinerja perdagangan luar negeri Indonesia yang terdampak pandemi COVID-19,” ungkapnya saat membuka webinar Gambir Trade Talk 2021 ke-2 dengan tema ‘Strategi pemanfaatan FTA Indonesia untuk Meningkatkan Investasi dan Perdagangan’, Jumat (03/09).

Ia menambahkan, kegiatan ekspor, impor, dan investasi merupakan komponen penting dari pertumbuhan ekonomi Indonesia di masa pandemi COVID-19. Di tengah penurunan konsumsi domestik, ekspor dan impor justru mencatatkan pertumbuhan yang cukup signifikan pada Triwulan II-2021, yaitu ekspor sebesar 31,78 persen year on year (YoY) dan impor mencapai 31,22 persen (YoY).

“Oleh karena itu, implementasi dan pemanfaatan perjanjian kerja sama perdagangan yang telah dimiliki Indonesia perlu terus digenjot, agar pertumbuhan ekspor saat ini tidak hanya bergantung pada kenaikan harga komoditas,” tambahnya.

Selain itu, Lead Economist World Bank Michele Ruta menjelaskan bahwa berdasarkan hasil kajian World Bank, perkembangan implementasi Regional Trade Agreements (RTA) telah meningkat pesat sejak tahun 2000. Implementasi RTA memberikan banyak manfaat diantaranya akselerasi pertumbuhan ekonomi dan ekspor, peningkatan partisipasi dalam rantai nilai global, serta peningkatan penanaman modal asing langsung (foreign direct investment).

“Perdagangan internasional di dunia semakin terintegrasi dari waktu ke waktu dalam hal jumlah serta isi perjanjian kerja sama perdagangan, tidak terkecuali Indonesia. Manfaat yang diberikan RTA sangat luas dan beragam terutama dalam konteks RTA yang lebih dalam. Terkait hal tersebut, World Bank mencatat penerapan RTA akan berpotensi meningkatkan pertumbuhan ekonomi 2 kali lipat pada 2030,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Bidang Maritim, Investasi, dan Luar Negeri Kadin Shinta Kamdani memaparkan, penting bagi pemerintah untuk melibatkan pelaku usaha dalam rangka negosiasi FTA. Selain itu, pemerintah dinilai juga perlu membantu para pelaku usaha dalam hal fasilitasi untuk dapat memaksimalkan pemanfaatan implementasi FTA.

“Kunci untuk memaksimalkan manfaat FTA adalah bagaimana kesiapan para pelaku usaha dalam menyongsong implementasi FTA. Sosialisasi, peningkatan intelijen pasar, serta pembiayaan adalah beberapa komponen yang bisa difasilitasi pemerintah dalam rangka meningkatkan kesiapan para pelaku usaha,” paparnya.

Sedangkan, Wakil Kepala LPEM-UI Kiki Verico berpendapat, untuk memaksimalkan pemanfaatan FTA sekaligus berpartisipasi dalam rantai nilai global, Indonesia perlu mengubah struktur ekonominya dari yang semula bergantung kepada komoditas, menjadi barang manufaktur yang mempunyai nilai tambah.

Tidak hanya itu saja, Staf Ahli Bidang Ekonomi Makro Kementerian Investasi Indra Darmawan mengatakan bahwa kerja sama perdagangan juga harus mendorong peningkatan investasi. Terlebih, Indonesia telah menjadi negara tujuan utama investasi dunia dan menjadi 20 besar negara dengan arus masuk penanaman modal asing langsung terbesar di 2020.

“Realisasi penanaman modal pada triwulan II-2021 sebesar Rp 223 triliun dengan pertumbuhan sebesar 16,2 persen (YoY). Pemerintah berkomitmen terus menjaga pertumbuhan investasi beserta realisasinya dengan implementasi regulasi terkait perizinan usaha dan kemudahan berbisnis,” katanya.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version