Menu
in ,

Pemerintah Dirikan Pusat Promosi Ekspor di Entikong

Pajak.com, Pontianak – Kementerian Perdagangan (Kemendag) bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mendirikan pusat promosi ekspor (marketing point) di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Sanggau, Kalimantan Barat. Pendirian pusat promosi ekspor ini untuk meningkatkan ekspor nasional di kawasan perbatasan. Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kemendag dan Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji.

Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Didi Sumedi mengatakan, penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan landasan dasar dalam melaksanakan upaya peningkatan ekspor produk yang berasal dari Provinsi Kalimantan Barat, khususnya melalui PLBN Entikong.

“Penandatanganan ini juga sekaligus menjadi bentuk sinergi antar lembaga di bidang ekspor nasional,” kata Didi dalam keterangan tertulis Selasa (30/11/21).

Melalui kerja sama tersebut, Kemendag bertugas mengoordinasikan pembentukan pusat promosi ekspor yang berada Entikong ini, termasuk menyelenggarakan berbagai program peningkatan pangsa pasar produk nasional dan produk unggulan daerah. Sedangkan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bertanggung jawab dalam menyediakan dukungan daerah bagi pelaksanaan pusat promosi ekspor tersebut.

Didi menjelaskan, ke depan, pada marketing point tersebut secara reguler akan dilakukan pembinaan kapasitas pelaku usaha, pengembangan produk, dan promosi ekspor oleh Kemendag bersinergi dengan berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Marketing point adalah unit fasilitasi pengembangan ekspor di kawasan perbatasan negara untuk meningkatkan ekspor produk unggulan daerah dan nasional ke negara tetangga dan substitusi produk impor untuk masyarakat setempat. Pada 2021, marketing point didirikan di dua perbatasan, yaitu di PLBN Entikong, Kalimantan Barat dan PLBN Motaain, Nusa Tenggara Timur.

Pendirian marketing point di Entikong ini menurut Didi dimaksudkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan perbatasan Provinsi Kalimantan Barat dan juga sebagai upaya meningkatkan pangsa pasar produk unggulan daerah di negara tetangga.

“Harapan kami, melalui marketing point ini kita bisa memaksimalkan promosi produk Indonesia ke negara tetangga sehingga bisa meningkatkan perekonomian kawasan. Ke depan, diharapkan kita bisa memaksimalkan penetrasi pasar ke negara yang berbatasan langsung dengan kita,” lanjut Didi.

Sementara itu, Gubernur Provinsi Kalimantan Barat Sutarmidji menyampaikan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mendukung dan mengapresiasi pengembangan daerah perbatasan. Kolaborasi antar-instansi sangat diperlukan terutama dalam pengembangan produk-produk utama yang sangat dibutuhkan masyarakat Malaysia. “Pemerintah harus jeli melihat peluang pasar terkait produk-produk yang diminati di Malaysia,” imbuhnya.

Selain itu, sebagai wujud pembinaan kepada pelaku usaha, pada Selasa (30/11/2021) juga diselenggarakan Forum Informasi Pasar Perwakilan Perdagangan di PLBN Entikong yang menghadirkan Atase Perdagangan Kuala Lumpur, Tenaga Ahli Bidang Standarisasi Produk Export Center Surabaya, dan Tenaga Ahli Desain dari Indonesia Design Development Center Jakarta.

Sutarmidji berharap, pendirian marketing point ini dapat meningkatkan daya saing pelaku usaha di wilayah perbatasan Entikong dan mendorong pertumbuhan ekspor produk unggulan Kalimantan Barat khususnya melalui kawasan perbatasan Entikong, serta menjadi percontohan dalam pengembangan kawasan perbatasan lainnya di seluruh Indonesia.

Sebagai informasi, pada periode Januari—September 2021, neraca perdagangan Provinsi Kalimantan Barat mencatat surplus yang cukup tinggi sebesar 1,27 miliar dollar AS. Pada periode itu, neraca perdagangan Provinsi Kalimantan Barat tumbuh sebesar 3,51 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version