Menu
in ,

Pemanfaatan Platform e-Smart IKM Untuk Pelaku IKM

Pemanfaatan Platform e-Smart IKM Untuk Pelaku IKM

FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Transformasi digital yang terjadi saat ini semakin dipercepat dengan kondisi dunia karena terjadinya pandemi Covid-19. Apalagi kondisi tersebut telah mengubah perilaku konsumen, salah satunya dalam hal pemilihan saluran pembelian atau belanja konsumen. Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), nilai transaksi e-commerce Indonesia pada tahun 2020 mencapai Rp 266,3 triliun. Melihat hal tersebut, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) berkomitmen untuk mendorong para pelaku industri kecil dan menengah (IKM) dapat mengaplikasikan teknologi digital, termasuk dalam aspek pemasaran melalui pemanfaatan platform e-Smart IKM.

Plt. Dirjen IKMA Kemenperin Reni Yanita mengungkapkan, melihat adanya peluang ekonomi digital Indonesia yang begitu luar biasa, Kemenperin meluncurkan program e-Smart IKM di tahun 2017 silam.

“Program ini diharapkan agar produk-produk IKM nasional memiliki kualitas yang bisa berdaya saing global, dengan memanfaatkan platform digital e-Smart IKM yang ada seperti e-commerce, website dan media sosial,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Minggu (24/10).

Ia menambahkan, sejak tahun 2020, pelaksanaan program e-Smart IKM menjadi bagian dari Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) yang diresmikan oleh Presiden RI Joko Widodo, yang bertujuan untuk memberikan dukungan terhadap industri/produk dalam negeri.

“Selain itu, kampanye Gernas BBI yang intens dilakukan pemerintah juga bertujuan meningkatkan UMKM/IKM onboarding di plaform digital, dengan target sebanyak 30 juta UMKM/IKM onboarding pada tahun 2023,” tambahnya.

Reni melanjutkan bahwa pihaknya telah melaksanakan berbagai program dalam mendukung Gernas BBI, mulai dari pelaksanaan webinar series bersama marketplace Indonesia dan puncaknya pada Festival Joglosemar pada bulan Mei 2021. Sebagai kelanjutan program pembinaan dari Gernas BBI, Ditjen IKMA juga melaksanakan kegiatan workshop e-Smart IKM bagi sentra IKM di Kota Malang.

“Sebagai tindak lanjut program e-Smart IKM ini, ke depannya kepada para IKM yang aktif dan lolos kurasi akan dipilih untuk mengikuti sustainable program dari Ditjen IKMA, antara lain pendampingan digital marketing, manajemen usaha, dan fasilitasi membership di e-commerce global dalam program IKM Go Global,” ujarnya.

Oleh karena itu, Reni mengajak pemerintah daerah dan kolaborator untuk dapat meneruskan pembinaan kepada para IKM, sehingga mereka mendapat akses untuk terus berkembang dalam rangka meningkatkan daya saing industri demi masa depan Indonesia yang lebih baik.

“Apresiasi yang sebesar-besarnya kepada marketplace yang bersedia berkolaborasi bersama kami dalam upaya edukasi kepada IKM. Sudah saatnya marketplace di Indonesia dibanjiri oleh produk lokal,” pungkasnya.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version