Menu
in ,

OJK dan Pemerintah Perkuat Teknologi APU/PPT

Pajak.com, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama pemerintah memperkuat teknologi untuk mendukung pelaksanaan program anti-pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (APU/PPT). Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, dengan teknologi pihaknya akan berupaya mendeteksi sejak awal potensi kejahatan yang dilakukan melalui produk dan layanan keuangan berbasis digital, mulai dari aset kripto, robot trading, hingga dunia metaverse.

“OJK menyambut baik terciptanya teknologi baru berupa innovative skills, metode, dan proses yang dapat digunakan untuk mewujudkan implementasi program APU/PPT yang efektif atau cara-cara inovatif penggunaan teknologi untuk menerapkan program APU/PPT,” kata Wimboh dalam keterangan tertulis yang diterima Pajak.com(23/2).

Ia memastikan, OJK bersama pemerintah mendorong pemanfaatan teknologi digital untuk program APU/PPT, seperti big data dan artificial intelligence (AI). Cara ini dilakukan agar lebih efisien dalam mengatasi berbagai aspek yang tidak dapat diidentifikasi berdasarkan format laporan-laporan manual.

“Teknologi juga harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kemampuan customer due diligence dan pemantauan transaksi yang lebih terperinci,” jelas Wimboh.

Menurutnya, penerapan solusi digital dalam menjalankan customer due diligence diharapkan dapat meningkatkan customer experience sekaligus memberikan pengamanan APU/PPT yang lebih efektif tanpa mengurangi integritas entitas penyedia jasa keuangan.

“OJK berharap solusi tersebut dapat dicapai melalui pemanfaatan pendekatan baru, seperti ID digital (identitas digital) dan identifikasi biometrik yang telah terbukti menawarkan proses identifikasi dan verifikasi yang lebih kuat, terutama selama masa pandemi COVID-19,” jelas Wimboh.

Langkah OJK itu didukung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mohammad Mahfud Mahmodin (MD). Ia menilai, dengan adanya persiapan instrumen teknologi, maka pelaku jasa keuangan dapat mengidentifikasi dan mengkaji risiko APU/TPPT yang muncul.

“Untuk perbankan nasional yang mulai merambah ke metaverse, menggunakan financial technologies, kemudian artifisial intelijen, aset virtual, bahkan ada bank yang telah mempublikasikan penggunaan metaverse, harus disikapi secara bijaksana dan harus sejalan dengan komitmen FATF (financial action task force on money laundering),” jelas Mahfud MD.

Adapun salah satu bank nasional yang berencana merambah metaverse adalah PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI). Melalui penggabungan virtual reality, augmented reality, dan artificial Intelligence, BNI akan memberikan pengalaman  baru bagi nasabah untuk menikmati layanan perbankan digital.

Mahfud MD mengungkapkan, pemerintah telah menegaskan komitmen untuk mendukung perkembangan teknologi baru dan memastikan penerapan program APU/PPT tetap relevan dan efektif yang berbasis risiko. Hal ini sejalan dengan percepatan transformasi digital.

Sementara itu, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana memastikan, pihaknya sudah meningkatkan penggunaan solusi digital untuk program APU/PPT, seperti memanfaatkan AI serta turunannya.

“Pemanfaatan teknologi ini diharapkan bisa mengidentifikasi risiko dengan lebih baik dalam menanggapi, berkomunikasi, dan memantau segala bentuk aktivitas yang mencurigakan. Adapun langkah tersebut sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan perolehan penilaian yang baik oleh mutual evaluation review financial action task force on money laundering. Prinsipnya, perkembangan teknologi di industri jasa keuangan juga harus diikuti pengawasan APU/PPT yang juga berbasis teknologi mutakhir,” jelas Ivan.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version