Menu
in ,

Menperin: Industri Batik Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Pajak.com, Jakarta – Industri batik merupakan salah satu sektor yang memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional, khususnya dalam hal membuka lapangan kerja. Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan, sektor yang didominasi oleh industri kecil dan menengah (IKM) tersebut terbukti telah menyerap tenaga kerja sebanyak 200 ribu orang dari 47 ribu unit usaha yang tersebar di 101 sentra wilayah Indonesia.

Industri batik kita mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional dan produknya telah diminati pasar global. Selain itu, industri batik yang merupakan bagian dari industri tekstil, juga menjadi salah satu sektor andalan dalam implementasi peta jalan terintegrasi Making Indonesia 4.0 dan menyerap tenaga kerja,” ungkapnya pada acara Puncak Peringatan Hari Batik Nasional 2021 secara virtual, Rabu (06/10).

Ia menambahkan, Kemenperin mencatat bahwa capaian ekspor batik pada tahun 2020 mencapai 532,7 juta dollar AS, dan selama periode triwulan I-2021 mampu menembus 157,8 juta dollar AS. “Industri batik telah berperan penting bagi perekonomian nasional dan berhasil menjadi market leader pasar batik dunia dan menyerap tenaga kerja,” tambahnya.

Menperin melanjutkan bahwa batik adalah identitas bagi bangsa Indonesia. Hal ini diperkuat melalui pengakuan UNESCO yang menyatakan bahwa batik Indonesia sebagai salah satu warisan budaya tak benda milik dunia pada bidang Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity. Tidak hanya itu saja, batik juga merupakan seni kerajinan yang termasuk dalam industri kreatif dan saat ini trennya terus berkembang di masyarakat.

Melalui Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2009, pemerintah menetapkan tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional. Penetapan hari Batik Nasional ini merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap upaya perlindungan dan pengembangan batik Indonesia.

“Kami meyakini bahwa kelestarian batik sebagai budaya, bahkan sebagai identitas bangsa Indonesia, berhubungan sangat erat dengan kehadiran industri batik itu sendiri. Industri batik dalam negeri semakin berdaya saing dan mampu menghasilkan batik-batik yang diminati pasar, dengan harga yang terjangkau di setiap tingkatan pangsa pasar, serta dengan profit yang baik untuk pelaku usahanya,” ujarnya.

Agus menjelaskan, untuk membangun industri batik di Indonesia harus berorientasi pada arah pembangunan industri yang mandiri dan berdaulat, yaitu pembangunan industri yang mengoptimalkan kehadiran sumber daya dalam negeri selaku stakeholder pembangunan.

“Industri yang maju dan berdaya, yaitu industri yang memiliki keunggulan daya saing dan penguasaan pasar serta mampu memanfaatkan keunggulan kompetitif pada kehadiran teknologi saat ini. Sementara itu, industri yang berkeadilan dan inklusif, yaitu industri yang manfaatnya bisa dirasakan oleh seluruh kalangan masyarakat,” jelasnya.

Menperin berharap, pembinaan kepada para pelaku IKM batik dapat terus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. Sebab, dengan jumlahnya yang besar dan merata di seluruh penjuru tanah air, industri batik bisa menjadi penggerak perekonomian daerah dan berpotensi menjadi pengungkit industri kecil dan menengah lainnya.

“Saya juga berharap, kegiatan pembinaan tenant baru di bidang batik melalui program Innovating Jogja yang telah diselenggarakan beberapa tahun ini, bisa memberikan dampak besar serta turut menumbuhkan wirausahawan industri baru di bidang batik dari semua kalangan,” pungkasnya.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version