Menu
in ,

Kemenparekraf Salurkan Dana Rp 114 M untuk Industri Film

Pajak.comJakarta – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mencatat, dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) subsektor industri film yang telah tersalurkan hingga saat ini mencapai Rp 114,883 miliar, dan diproyeksi menyerap tenaga kerja langsung atau tenaga kerja kreatif sebanyak 14.671 pekerja. Sementara total dana anggaran PEN tahun 2021 yang disalurkan untuk subsektor industri film adalah sebesar Rp 136,5 miliar.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno menjelaskan, PEN subsektor industri film ditujukan untuk mendorong produksi film nasional dan menghasilkan film yang berkualitas, sehingga menjadi magnet bagi masyarakat untuk kembali ke bioskop sekaligus mendorong kecintaan masyarakat terhadap film nasional.

“Pulihnya kepercayaan masyarakat pada bioskop di tengah pandemi harus ditingkatkan dengan memperbanyak produksi film nasional berkualitas, sehingga penonton memiliki banyak pilihan,” ungkapnya dalam keterangan resmi yang diterima Pajak.com, Kamis (9/12).

Ia bilang, film menjadi pilihan untuk percepatan pemulihan ekonomi pascapandemi COVID-19, karena selain produk subsektor ekonomi kreatif ini menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar; multiplier effect-nya juga mendongkrak ekonomi serta kontribusinya terhadap perekonomian (PDB).

Setali tiga uang, dana PEN film dimanfaatkan oleh rumah produksi untuk memproduksi film pendek, film dokumenter, maupun film layar lebar yang dipastikan melibatkan banyak tenaga kerja langsung atau tenaga (pekerja) kreatif.

“Mulai dari produser, sutradara, penulis skenario, penata kamera, penata artistik, penata musik, editor, pengisi dan penata suara, hingga aktor-aktris. Sedangkan tenaga kerja tidak langsung seperti katering, kru film, kendaraan film, hingga pekerja bioskop yang jumlahnya mencapai ratusan ribu,” imbuhnya.

Sandiaga menemukakan, skema PEN film yang dimulai pada Oktober dan berakhir pada Desember tahun ini terbagi dalam beberapa skema yakni skema promosi, skema produksi, serta skema pra-produksi yang memiliki tim kurator masing-masing untuk melakukan seleksi. Setelah dikurasi, film-film yang memenuhi syarat dan layak mendapatkan dana stimulus baru ditetapkan.

“Hingga Desember 2021, dana PEN film untuk skema promosi sebesar Rp 33 miliar telah tersalurkan kepada 22 rumah produksi yang memproduksi 22 judul film. Masing-masing produksi mendapatkan dana stimulus sebesar Rp 1,5 miliar untuk promosi,” sambungnya.

Film-film yang mendapat bantuan dana PEN tersebut adalah Akhirat: A Love Story, Paranoia, Cinta Bete, Yo Wis Ben 3, dan Kadet 1947. Film-film tersebut cukup banyak menarik minat penonton meski di tengah penerapan PPKM. Misalnya, film Yo Wis Ben 3 yang sementara meraih 214.315 penonton, juga film Paranoia yang sementara meraih 76.614 penonton.

Sementara untuk stimulus PEN film skema produksi, lanjut Sandiaga, dana sebesar Rp 12,93 miliar telah disalurkan kepada 26 rumah produksi komunitas yang akan memproduksi film pendek. Juga pada 27 rumah produksi yang akan memproduksi film dokumenter pendek.

“Film dokumenter dan film pendek yang lolos penilaian tim kurator ini mendapatkan stimulus sebesar Rp 250 juta per judul film. Dengan bantuan dana produksi film pendek dan film dokumenter tersebut diharapkan menghasilkan film yang berkualitas sehingga diantaranya bisa diikutsertakan dalam festival film internasional,” ucapnya.

Sementara dana bantuan stimulus PEN film untuk skema pra-produksi sebesar Rp 68,9 miliar telah disalurkan pada 50 rumah produksi untuk memproduksi film layar lebar. Masing-masing film layar lebar tersebut mendapatkan bantuan dana sebesar Rp 860 juta per film.

“Ada puluhan film layar lebar yang mendapatkan bantuan PEN film dan akan mulai tayang di awal tahun 2022. Film-film itu menandai bangkitnya kembali industri film nasional di tengah pandemi dan akan melibatkan banyak tenaga kerja langsung atau tenaga kreatif,” yakinnya.

Ia pun memprediksi, industri film nasional akan rebound tahun depan seiring dengan situasi pandemi COVID-19 yang kian terkendali. Film-film nasional kembali produksi, kembali beredar, sehingga usaha bioskop kian bergeliat.

“Dengan pandemi yang semakin terkendali dan seiring diperlonggarnya ketentuan dalam izin pembukaan bioskop, jumlah penonton diharapkan semakin melonjak. Ekonomi kembali bergerak, khususnya di industri film dengan terbukanya lapangan kerja,” pungkasnya.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version