Menu
in ,

KemenkopUKM dan PBNU Sinergi Bina Usaha Ultra Mikro

Pajak.com, Bandung – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KemenkopUKM) bersinergi dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk peningkatan dan pemberdayaan; penyaluran pembiayaan; serta pendampingan manajemen dan akses pasar bagi koperasi, Usaha Ultra Mikro (UMi) atau UMKM.

Sekretaris KemenkopUKM Arif Rahman Hakim mengatakan, jika ingin menyejahterakan umat, maka berikanlah ruang kepada UMi untuk bisa berkembang dan naik kelas.

“Saat ini jumlah pelaku UMKM sebanyak 69,3 juta, dimana sebagian besar atau lebih dari 99 persen merupakan usaha mikro yang produktifitas masih  harus kita tingkatkan, karena volume usaha mereka relatif kecil sehingga kontribusinya pada PDB (produk domestic bruto) pun relatif kecil,” kata Arif dalam acara Rakornas Lembaga Perekonomian Nahdhatul Ulama (LPNU) di Bandung.

Implementasi keberpihakan KemenkopUKM digambarkan dengan membentuk Deputi Usaha Mikro. Divisi ini fokus untuk membina pelaku Usaha Ultra Mikro (UMi) dalam mengurus nomor induk berusaha (NIB) dan akses pembiayaan ke perbankan. Dengan demikian, diharapkan mereka tidak ada lagi yang lari ke rentenir.

“Karena itu, KemenkopUKM secara terus menerus mendorong usaha mikro untuk mendapatkan legalitas formal. Setelah itu disusul dengan menfasilitasi usaha mikro dengan pendaftaran hak merek atau sertifikat halal dan mengarahkannya agar bisa masuk dalam rantai pasok,” jelas Arif.

Ia mengatakan, tema besar lain yang diusung pemerintah adalah membentuk koperasi modern. Pemerintah menilai, saat ini belum banyak koperasi yang maju dan bisa dijadikan teladan.

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj mengapresiasi komitmen yang terjalin ini. Ia meminta kepada pemerintah untuk memberikan kemudahan bagi UMi untuk bisa mengakses pembiayaan dari perbankan.

“Terus terang selama ini keberpihakan kepada wong cilik, kurang. Khususnya dalam mengakses pembiayaan perbankan. Kalau konglomerat ditawari. Makanya selama ini yang menikmati pertumbuhan ekonomi ya golongan tertentu saja, sementara rakyat kecil dari dulu nasibnya susah. Mohon perhatikan masalah pemerataan kesejahteraan jangan semata mata mengejar pertumbuhan” kata Said Aqil.

Ketua Bidang Perekonomian PBNU Eman Suryaman menambahkan, sebagian besar warga NU berada di kategori kelas menengah ke bawah. Sehingga ia berharap pemerintah dapat menelurkan program nyata untuk klaster usaha ini.

“Misalnya, bagaimana mensinergikan dunia perbankan dengan dunia usaha  yang ada di warga NU. Juga bagaimana program OJK (Otoritas Jasa Keuangan) bisa disinergikan dengan pelaku usaha di kalangan NU,” katanya.

Eman menyebut, NU memiliki UMKM yang potensial, bahkan produknya sudah ekspor. “Contohnya Muslimat NU Yogjakarta yang sudah mampu ekspor makanan kalengan. Juga usaha AMDK (air minum dalam kemasan), kuliner, dan agribisnis,” tambahnya.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version