Menu
in ,

Jokowi Resmikan-Salurkan Bantuan Tunai untuk Pedagang

Jokowi Resmikan-Salurkan Bantuan Tunai untuk Pedagang

FOTO: IST

Pajak.comYogyakarta – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meresmikan sekaligus menyalurkan Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BT-PKLW) secara langsung kepada para penerima di kawasan Malioboro, Yogyakarta, pada Sabtu (9/10). Jokowi berharap, program BT-PKLW benar-benar bermanfaat untuk membantu para PKL dan pemilik warung bangkit kembali setelah sekian lama terkena dampak pandemi COVID-19.

Saya resmikan dan salurkan dimulainya pemberian bantuan tunai untuk 1 juta pedagang kaki lima dan warung-warung kecil di seluruh Indonesia. Diberikan bantuan sebesar Rp 1,2 juta per orang dan dimulai pertama kali di kawasan Malioboro, Yogyakarta,” kata Jokowi di hadapan para pedagang.

Ia mengungkapkan, dengan penyaluran bantuan tunai melalui Program BT-PKLW ini juga secara bersamaan dilakukan di 141 kabupaten/kota di seluruh Indonesia, yang dilakukan oleh TNI dan POLRI.

Bantuan tersebut disalurkan melalui Polres dan Kodim di masing-masing daerah dengan menggunakan sistem aplikasi, demi menjaga akuntabilitas dan tata kelola yang baik atas program ini.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto yang mendampingi Jokowi menyampaikan, saat ini mesin pertumbuhan ekonomi sudah mulai membaik, seiring dengan situasi pandemi yang semakin terkendali.

Selain itu, perbaikan ekonomi didukung oleh meningkatnya jumlah masyarakat yang telah di vaksin, sehingga kepercayaan diri masyarakat untuk beraktivitas dan bertamasya mulai meningkat. Khusus di Yogyakarta, Airlangga menyebut bahwa pertumbuhan ekonomi saat ini juga sangat baik di tingkat 11,81 persen pada kuartal 2 tahun 2021.

“Saat sekarang, Yogyakarta masih berada pada level 3. Secara riil, Yogyakarta ada pada level 2, namun karena ada salah satu kabupaten yang berada pada level 3, secara keseluruhan kita akan melihat satu minggu kedepan. Untuk level 3, sebagian pasar sudah boleh dibuka,” ujar Airlangga.

Untuk diketahui, Program BT-PKLW diinisiasi untuk melengkapi program pemerintah yang sudah berjalan selama ini seperti BPUM, subsidi bunga KUR, penjaminan kredit modal kerja UMKM, PPh Final UMKM ditanggung pemerintah, dan restrukturisasi kredit UMKM.

Skema penyaluran yang dilakukan melalui petugas Polri dan TNI mempertimbangkan efektivitas penyaluran bantuan secara cepat dan merata di seluruh Indonesia, dan langsung dapat diterima oleh masyarakat kecil.

“Petugas Polri dan TNI terjun langsung untuk mendata dan melakukan verifikasi PKL dan pemilik warung yang berhak menerima bantuan BT-PKLW. Calon penerima yang telah terdata dan terverifikasi selanjutnya akan menerima undangan untuk pengambilan BT-PKLW di kantor Polres atau Kodim setempat,” imbuh Airlangga.

Per 8 Oktober 2021, lanjut Airlangga, data calon penerima yang sudah masuk sebanyak 930.773 orang dan sebagian besar sudah terverifikasi. Ia mengklaim data ini terus ditingkatkan dan diproses hingga mencapai angka yang ditargetkan.

Untuk Provinsi DIY, dari total 19.360 penerima BT-PKLW, bantuan sudah tersalurkan kepada 7.341 PKL dan pemilik warung atau sudah mencapai 39,68 persen. Sedangkan, masyarakat yang sudah terdata sebanyak 24.518 orang, dan yang sudah disalurkan oleh POLRI sebanyak 7.471 orang.

Sedangkan untuk wilayah Kota Yogyakarta, dari total 4.974 data penerima BT-PKLW, bantuan yang sudah tersalurkan kepada 963 PKL dan pemilik warung atau mencapai 21,40 persen.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version