Menu
in ,

Jokowi: PPKM Mikro Berjalan Tanpa Mematikan Ekonomi

Jokowi: PPKM Mikro Berjalan Tanpa Mematikan Ekonomi

FOTO: IST

Pajak.comBogor – Pemerintah kembali mengeluarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang berlaku pada tanggal 22 Juni hingga 5 Juli 2021. Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengaku, pemerintah telah menerima banyak masukan baik dari kelompok atau masukan untuk kembali memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan kuncitara (lockdown), mengingat adanya lonjakan kasus positif Covid-19 beberapa pekan terakhir.

Hal itu dibuktikan dengan tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit semakin meningkat. Namun, ia mengatakan bahwa kebijakan PPKM Mikro masih menjadi kebijakan pengendalian Covid-19 yang paling tepat dalam situasi saat ini.

“Pemerintah telah mempelajari berbagai opsi penanganan Covid-19 dengan memperhitungkan kondisi ekonomi, kondisi sosial, kondisi politik di negara kita Indonesia, dan juga pengalaman-pengalaman dari negara lain. Dan, pemerintah telah memutuskan PPKM Mikro masih menjadi kebijakan yang paling tepat untuk menghentikan laju penularan Covid-19 hingga ke tingkat desa atau langsung ke akar masalah, yaitu komunitas,” jelasnya dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, dikutip Pajak.com, Kamis (24/6).

Ia pun mengemukakan, kebijakan itu dinilai paling tepat karena bisa mengendalikan pandemi tanpa mematikan ekonomi rakyat. Lebih lanjut, baik PPKM Mikro maupun kuncitara memiliki esensi yang sama, yaitu membatasi kegiatan masyarakat sehingga tidak perlu dipertentangkan.

“PPKM Mikro masih menjadi kebijakan yang paling tepat untuk konteks saat ini, untuk mengendalikan Covid-19, karena bisa berjalan tanpa mematikan ekonomi rakyat. Jika PPKM Mikro terimplementasi dengan baik, tindakan-tindakan di lapangan yang terus diperkuat, semestinya laju kasus bisa terkendali,” tegasnya.

Jokowi menambahkan, implementasi PPKM Mikro selama ini belum dilakukan menyeluruh dan masih sporadis di beberapa tempat, untuk itu ia meminta kepada segenap unsur pimpinan daerah supaya meneguhkan komitmen dalam mempertajam penerapan PPKM Mikro.

“Saya minta kepada gubernur, bupati, dan wali kota untuk meneguhkan komitmennya, mempertajam penerapan PPKM Mikro. Optimalkan posko-posko Covid-19 yang telah terbentuk di masing-masing wilayah desa atau kelurahan,” ucapnya.

Fungsi utama posko tersebut, lanjut Jokowi, adalah untuk mendorong perubahan perilaku masyarakat agar disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan).

“Kedisiplinan 3M menjadi kunci, dan menguatkan pelaksanaan 3T (testing, tracing, treatment) hingga di tingkat desa. Oleh sebab itu, mari kita semua lebih berdisiplin, disiplin yang kuat dalam menghadapi wabah ini,” ujarnya.

Presiden juga menegaskan bahwa pandemi ini adalah masalah yang nyata dan dapat menimpa siapa saja.

“Wabah ini masalah yang nyata. Penyakit ini tidak mengenal ras maupun diskriminasi. Setiap orang tidak peduli apa asal-usulnya, status ekonominya, agamanya maupun suku bangsanya, semuanya dapat terkena. Ini penyakit yang tidak melihat siapa kita. Jika kita tidak berhati-hati dan berdisiplin menjaga diri, kita bisa kena,” tuturnya.

Jokowi pun mengingatkan pentingnya vaksinasi agar Indonesia bisa segera mencapai kekebalan komunitas atau herd immunity. Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera divaksin begitu ada kesempatan demi keselamatan bersama.

“Vaksin merupakan upaya terbaik yang tersedia saat ini. Kita harus mencapai kekebalan komunitas untuk mengatasi pandemi,” ujarnya.

Tak lupa, Jokowi pun meminta masyarakat untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, hingga kekebalan komunitas tersebut tercapai.

“Dan, saya minta satu hal yang sederhana ini: tinggallah di rumah jika tidak ada kebutuhan yang mendesak. Hanya dengan langkah bersama kita bisa menghentikan wabah ini. Semua orang harus berperan serta, semua warga harus ikut berkontribusi. Tanpa kesatuan itu, kita tak akan mampu menghentikan penyebaran Covid-19,” pungkasnya.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version