Menu
in ,

Grab Dukung Kementerian Investasi Sosialisasikan OSS

Pajak.Com, Jakarta – Grab dan Kementerian Investasi mengumumkan kolaborasinya untuk mengembangkan kapasitas Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terkait proses pengajuan izin usaha untuk memperoleh NIB (Nomor Induk Berusaha) melalui sistem Online Single Submission (OSS) atau Sistem Perizinan Berusaha secara Elektronik.

Grab akan mendukung Kementerian Investasi dalam menyebarluaskan informasi terkait pendaftaran izin usaha untuk menjangkau lebih banyak kelompok UMKM melalui jaringan merchant Grab di GrabMart, GrabFood dan GrabKios.

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengungkapkan, mayoritas UMKM yang ada saat ini belum memiliki legalitas perizinan berusaha, sehingga menjadi kendala bagi UMKM untuk memperoleh pembiayaan dan mengembangkan usahanya.

“Pada 2 Juni 2021 mendatang, kita akan meluncurkan sistem Online Single Submission (OSS) berbasis risiko yang merupakan wujud nyata implementasi UU CK. Melalui sistem tersebut, ada keistimewaan terutama bagi UMK (Usaha Mikro Kecil) risiko rendah yang dapat memperoleh perizinan usaha dengan mudah, cepat, dan tanpa biaya. Pemerintah berkomitmen untuk memberikan penguatan kepada UMKM yang selama ini telah berjasa menciptakan lapangan kerja bagi 120 juta dari 130 juta tenaga kerja Indonesia,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Selasa (11/05).

Bahlil menyampaikan, bagi pelaku UMK dengan tingkat risiko rendah akan memperoleh kemudahan mendapat NIB yang berfungsi tidak hanya sebagai identitas dan legalitas, namun juga sebagai perizinan tunggal mencakup Standar Nasional Indonesia (SNI) dan sertifikasi Jaminan Produk Halal (JPH) setelah mendapat pembinaan dari instansi terkait, sesuai ketentuan perundang-undangan.

Perlu diketahui, kolaborasi strategis ini akan berfokus pada beberapa inisiatif, mulai dari sosialisasi tentang informasi izin usaha bagi UMKM, fasilitas izin usaha bagi UMKM, penyelesaian kendala bisnis bagi UMKM terkait proses pendaftaran usahanya, serta program pemberdayaan UMKM berbasis digital untuk meningkatkan kompetensi dan daya saing bisnis.

Tidak hanya itu saja, kolaborasi ini juga akan memberikan pendampingan kepada UMKM untuk mengembangkan usahanya melalui pemberian konsultasi terkait kendala bisnis, bantuan teknis hingga pembekalan melalui program pemberdayaan keterampilan yang relevan untuk UMKM.

Pada kesempatan yang sama, President Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata menjelaskan komitmennya untuk terus memberikan dukungan terhadap inisiatif-inisiatif dari Kementerian Investasi dalam memastikan UMKM mampu memperoleh bantuan dalam pengajuan izin usahanya.

“Inti dari kerja sama strategis ini juga sejalan dengan inisiatif #TerusUsaha kami untuk mengoptimalkan potensi UMKM serta memanfaatkan inovasi digital dalam membuka lebih banyak peluang bisnis,” jelas Ridzki. Ia juga mengatakan, akan terus mendukung potensi yang dimiliki para pelaku UMKM melalui platform yang ada, sehingga dapat turut mendorong pemulihan ekonomi di Indonesia.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version