Menu
in ,

Geothermal, Energi Natural Penyumbang Pajak dan PNBP

Pajak.com, Jakarta – Geothermal tak hanya bermanfaat sebagai energi untuk membangkitkan listrik, tetapi juga memiliki berbagai manfaat lain yang tersembunyi, misalnya untuk mengurangi emisi dan mengoptimalkan sumber daya energi natural domestik. Selain itu, menurut Manager Government & Public Relation Pertamina Geothermal Energy (PGE) Sentot Yulianugroho, geothermal juga ikut berkontribusi dalam pembangunan daerah. Keberadaan geothermal juga berkontribusi penyumbang pajak dan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

PGE berkontribusi memberikan 34 persen dari pendapatan bersihnya (Nett Operating Income) setiap tahun kepada negara. Pemasukan untuk di antaranya, PPh karyawan, bea masuk dan pungutan lain atas cukai dan impor, serta pajak daerah dan retribusi daerah,” kata Sentot dalam keterangan tertulis Rabu (4/7/21).

Untuk PNBP, diperoleh dari all inclusive yang dipatok 34 persen, dan khusus untuk daerah penghasil, PGE dan pengembang panas bumi yang sudah berproduksi juga membagikan bonus produksi sebesar 1 persen dari penjualan uap atau 0,5 persen penjualan listrik, yang disetor langsung ke kas daerah.

Kehadiran pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) juga mendorong pertumbuhan ekonomi lokal lewat partisipasinya dalam pembangunan daerah. Kontribusi paling utama adalah pembangunan infrastruktur. Dengan lokasi yang selalu berada di remote area, perusahaan harus membangun infrastruktur jalan untuk memperlancar transportasi logistik. Jalan yang tadinya hanya berupa tanah, bahkan hanya jalan setapak, diperlebar dan diaspal. Bahkan jika tanahnya labil, dilakukan pembetonan.

Sentot juga menjelaskan, keberadaan PLTP berperan mengurangi emisi gas buang karbon dioksida (CO2). Berdasarkan perhitungan versi Carbon Neutral Calculator, pengurangan gas rumah kaca telah mencapai 14,91 juta ton CO2 per tahun. Jumlah itu didapatkan berdasarkan kapasitas PLTP di Indonesia sebesar 2.130,6 Megawatt.

“PGE yang sudah mengoperasikan pembangkit listrik energi natural geothermal sejak hampir lima dekade lalu sudah ikut mengurangi berjuta-juta ton gas CO2. Saat ini saja, dengan kapasitas 672 MW, PGE sebagai bagian dari Subholding Pertamina PNRE telah berpartisipasi mengurangi 3,6 juta ton CO2 per tahun. Partisipasi pengurangan CO2, sebagaimana khazanah penyelamatan lingkungan global,” kata Sentot.

Saat ini dunia memang berkomitmen untuk mengurangi gas rumah kaca, terutama CO2 yang sangat berpengaruh terhadap perubahan komposisi atmosfer dan perubahan iklim global. Presiden Joko Widodo dalam acara “Working Lunch on Development and Climate Change” di KTT G20, Antalya, Turki pernah menyatakan Indonesia siap melakukan aksi nyata dalam pengurangan emisi gas rumah kaca. Pengurangan emisi tersebut merupakan konsekuensi dari penandatanganan Protokol Kyoto oleh 188 negara pada 11 Desember 1997, dan Indonesia termasuk di dalamnya.

Hingga saat ini, PGE setidaknya mengelola tujuh proyek dalam kerangka Clean Development Mechanism (CDM). Enam di antaranya terdaftar di UNFCC (United Nations Framework Convention on Climate Change).

Terkait dengan optimasi sumber daya domestik, Sentot mengatakan, keberadaan PGE dari sisi ekonomi makro telah berkontribusi terhadap penghematan devisa sejak lama. Sejak tahun 1997, Indonesia harus mengimpor minyak karena produksi dalam negeri tak sanggup memenuhi konsumsi yang terus meningkat. Artinya, beroperasinya PLTP secara tidak langsung berkontribusi terhadap penghematan cadangan devisa migas.

Menurut Sentot, dengan kapasitas nasional PLTP Indonesia sebesar 2.130,6 Megawatt, berarti setara dengan 100,778 Barrel Oil Equivalent Per Day (BOEPD) yang jika digenapkan satu tahun menjadi 36,78 juta Barrel Oil Equivalent. Jika diasumsikan harga satu barel minyak 50 dollar AS, devisa yang bisa dihemat selama setahun dari keberadaan PLTP sebesar 1,84 miliar dollar AS. Dengan perhitungan yang sama, PGE dengan 672 MW  berarti memberikan kontribusi penghematan devisa 580 juta dollar AS per tahun.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version