Menu
in ,

BSI Dukung Permodalan UMKM Lewat Koperasi Syariah

BSI Dukung Permodalan UMKM Lewat Koperasi Syariah

FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menyelenggarakan program peningkatan literasi dan penguatan permodalan usaha mikro kecil menengah (UMKM) melalui koperasi syariah atau baitul maal wat tamwil (BMT).

Wakil Direktur Utama 2 BSI Abdullah Firman Wibowo menjelaskan, selama ini ada tiga fokus pengembangan segmen UMKM yang dilakukan perusahaan, yaitu pola linkage, non-linkage, dan mikro. Kerja sama BSI dengan lembaga keuangan mikro syariah ini salah satunya dilakukan dengan pola linkage.

“Kerja sama BSI dengan lembaga keuangan mikro syariah dilakukan dengan dua mekanisme, yaitu executing dan channeling. Perbedaan keduanya adalah terkait perjanjian antara BSI, lembaga keuangan mikro syariah, dan nasabah,” kata Abdullah dalam forum group discussion (FGD) bertajuk Sinergi dan Kolaborasi BMT dengan Industri Keuangan Syariah dalam Mendukung Inklusi Keuangan yang diadakan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, pada (13/7).

Ia menjelaskan, untuk mekanisme executing, BSI melakukan akad dengan lembaga keuangan mikro syariah (LKMS), kemudian pencairan pembiayaan kepada nasabah dilakukan oleh LKMS. Sedangkan untuk skema channeling, BSI melakukan perjanjian kerja sama dengan lembaga keuangan mikro syariah, kemudian pencairan pembiayaan nasabah dilakukan oleh BSI.

Kerja sama linkage BSI dilakukan juga dengan ekosistem koperasi; fintech dan e-commerce syariah; atau lembaga keuangan mikro syariah lain seperti koperasi simpan pinjam dan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS). Dengan adanya kerja sama program linkage, BSI berharap dapat membantu penyaluran pembiayaan permodalan UMKM sampai ke wilayah pelosok negeri.

“Beberapa strategi yang dilakukan BSI diantaranya adalah meningkatkan value chain financing, KUR (kredit usaha rakyat) syariah dan penyaluran dana berbasis komunitas. Selain itu, BSI juga meningkatkan kolaborasi fintech dan e-commerce, fokus ke industri halal dan pengembangan produk retail banking syariah. BSI juga memanfaatkan ekosistem digital, integrasi antara commercial finance dan social finance, serta penyaluran dana berbasis masjid,” jelas Abdullah.

Sekadar informasi, hingga Maret 2021 BSI telah menyalurkan pembiayaan UMKM sebesar Rp 35,91 triliun atau 22,63 persen dari total pembiayaan BSI. Pembiayaan UMKM BSI itu terdiri dari Rp 15,3 triliun pembiayaan segmen menengah, sebesar Rp 10,87 triliun untuk segmen kecil, dan senilai Rp 9,74 triliun segmen mikro.

“Potensi pertumbuhan pembiayaan UMKM ini cukup besar dengan risiko pembiayaan yang cukup terjaga, dimana jumlah BMT di Indonesia mencapai lebih dari 4.500 dengan BPRS mencapai 163 dengan jumlah jaringan 631 outlet, jumlah masjid lebih dari 600 ribu dan pesantren lebih dari 26 ribu,” ungkap Abdullah.

Sementara itu, Asisten Deputi Keuangan Inklusif dan Keuangan Syariah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Erdiriyo mengatakan, BMT merupakan lembaga keuangan mikro syariah yang dapat mendukung peningkatan inklusi keuangan. BMT juga sangat strategis dan layak untuk memfasilitasi perubahan perekonomian umat Islam.

“Seiring dengan fungsinya, maka sejak diproklamirkannya Induk Koperasi Syariah (Inkopsyah) BMT pada tahun 1998—sebagai induk perkumpulan, maka industri BMT juga semakin membaik. Sinergi dan koordinasi BMT dengan industri keuangan syariah dalam bentuk channeling pembiayaan syariah kepada UMKM, serta kolaborasi lainnya berpotensi untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional menghadapi pandemi Covid-19,” kata Erdiriyo.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version