Menu
in ,

BI: ULN Indonesia Turun 0,1 Persen pada Triwulan II-2021

BI, ULN Indonesia Turun 0,1 Persen pada Triwulan II-2021

FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono mengungkapkan, Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada triwulan II-2021 menurun jika dibandingkan dari triwulan I-2021. Hal tersebut terlihat dari posisi ULN Indonesia pada akhir triwulan II-2021 sebesar 415,1 miliar dollar AS, turun 0,1 persen quarter to quarter (QtQ) dari triwulan I-2021 yang sebesar 415,3 miliar dollar AS.

Akan tetapi, jika dilihat secara tahunan, pertumbuhan ULN triwulan-II 2021 melambat, dari 7,2 persen year on year (YoY) pada triwulan sebelumnya menjadi 1,9 persen (YoY). “Perkembangan tersebut didorong oleh perlambatan pertumbuhan ULN pemerintah dan ULN swasta,” ungkap Erwin dalam keterangan resminya, Senin (16/08).

Ia menambahkan, posisi ULN pemerintah pada triwulan-II 2021 mencapai 205,0 miliar dollar AS atau tumbuh 4,3 persen (YoY), lebih rendah dari pertumbuhan pada triwulan I 2021 sebesar 12,6 persen (YoY). Perkembangan ini disebabkan oleh penurunan posisi pinjaman luar negeri (loan) seiring dengan pelunasan atas pinjaman yang jatuh tempo selama triwulan-II 2021.

“Pelunasan pinjaman luar negeri tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga kredibilitas pemerintah dalam mengelola ULN,” tambahnya.

Sementara itu, aliran modal masuk neto di pasar Surat Berharga Negara (SBN) domestik oleh investor nonresiden meningkat dibandingkan triwulan sebelumnya seiring kepercayaan investor yang semakin baik sehingga turut mendukung likuiditas di pasar SBN domestik.

Menurutnya, tren positif ini juga mendukung pemerintah dalam mengelola pembiayaan secara hati-hati dan terukur, dan berperan cukup besar dalam penanganan pandemi COVID-19 serta program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

“ULN pemerintah tetap dikelola secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel untuk mendukung belanja prioritas,” ujarnya.

Belanja prioritas yang dimaksud mencakup sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (17,8 persen dari total ULN pemerintah), sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (17,2 persen), sektor jasa pendidikan (16,4 persen), sektor konstruksi (15,4 persen), serta sektor jasa keuangan dan asuransi (12,6 persen). Posisi ULN pemerintah triwulan-II 2021 relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9 persen dari total ULN pemerintah.

Di sisi lain, ULN swasta mengalami kontraksi sebesar 0,5 persen (YoY) pada triwulan-II 2021, setelah pada triwulan-I 2021 tumbuh positif sebesar 2,6 persen (YoY). Hal ini disebabkan oleh kontraksi pertumbuhan ULN lembaga keuangan sebesar 6,8 persen (YoY), lebih dalam dari kontraksi triwulan sebelumnya sebesar 6,7 persen (YoY). Selain itu, pertumbuhan ULN perusahaan bukan lembaga keuangan mengalami perlambatan sebesar 1,3 persen (YoY) dari 5,4 persen (YoY) pada triwulan-I 2021.

Dengan perkembangan tersebut, ia menjelaskan bahwa posisi ULN swasta pada triwulan-II 2021 tercatat sebesar 207,2 miliar dollar AS atau menurun 0,8 (QtQ) dibandingkan dengan posisi triwulan sebelumnya. Berdasarkan sektornya, ULN swasta terbesar bersumber dari sektor jasa keuangan dan asuransi, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas, dan udara dingin, sektor pertambangan dan penggalian, serta sektor industri pengolahan, dengan pangsa mencapai 76,3 persen dari total ULN swasta.

Lebih lanjut, Erwin menjelaskan bahwa ULN Indonesia pada triwulan-II 2021 tetap terkendali, tercermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tetap terjaga di kisaran 37,5 persen, menurun dibandingkan dengan rasio pada triwulan sebelumnya sebesar 39,0 persen.

“Struktur ULN Indonesia tetap sehat, ditunjukkan oleh ULN Indonesia yang tetap didominasi oleh ULN berjangka panjang, dengan pangsa mencapai 88,4 persen dari total ULN,” jelasnya.

Erwin mengatakan, dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, BI dan pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.

“Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pemulihan ekonomi nasional, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian,” pungkasnya.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version