Menu
in ,

BI Kembali Tahan Suku Bunga Acuan 3,5 persen

Pajak.com, Jakarta – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk kembali mempertahankan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,5 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,25 persen. Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, keputusan ini sejalan dengan perlunya pengendalian inflasi dan menjaga stabilitas nilai tukar, serta tetap mendukung pertumbuhan ekonomi, di tengah naiknya tekanan eksternal terkait dengan meningkatnya risiko stagflasi di berbagai negara.

“Ke depan, ketidakpastian ekonomi global diprakirakan masih akan tinggi seiring dengan makin mengemukanya risiko perlambatan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan inflasi global, termasuk sebagai akibat dari makin meluasnya kebijakan proteksionisme terutama pangan, yang ditempuh oleh berbagai negara,” kata Perry saat konferensi pers Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia 22-23 Juni 2022, Kamis (23/6).

Perry mengungkapkan, BI terus menempuh berbagai langkah penguatan bauran kebijakan meliputi memperkuat kebijakan nilai tukar Rupiah untuk menjaga stabilitas nilai tukar, dan mendukung pengendalian inflasi dengan tetap memerhatikan bekerjanya mekanisme pasar dan nilai fundamentalnya.

Selain itu, BI juga akan mempercepat normalisasi kebijakan likuiditas dengan meningkatkan efektivitas pelaksanaan kenaikan Giro Wajib Minimum (GWM) dan Operasi Moneter Rupiah, dan melanjutkan kebijakan transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) dengan pendalaman pada komponen Overhead SBDK.

“Melanjutkan masa berlaku kebijakan tarif SKNBI sebesar Rp 1 dari Bank Indonesia ke bank dan maksimum Rp 2.900 dari bank kepada nasabah, dari semula berakhir 30 Juni 2022 menjadi sampai dengan 31 Desember 2022. Guna meningkatkan efisiensi biaya dan aktivitas ekonomi masyarakat serta memudahkan transaksi keuangan dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi,” ucapnya.

Di samping itu, Perry juga menyebut BI akan memperkuat kebijakan internasional dengan memperluas kerja sama cross border payment connectivity, fasilitasi penyelenggaraan promosi investasi dan perdagangan di sektor prioritas bekerja sama dengan instansi terkait, serta bersama Kementerian Keuangan menyukseskan enam agenda prioritas jalur keuangan Presidensi Indonesia pada G20 tahun 2022.

“Bank Indonesia terus mencermati risiko tekanan inflasi ke depan, termasuk ekspektasi inflasi dan dampaknya terhadap inflasi inti, dan akan menempuh langkah-langkah normalisasi kebijakan moneter lanjutan sesuai dengan data dan kondisi yang berkembang,” tegasnya.

Perry mengemukakan, perekonomian global terus diwarnai dengan meningkatnya inflasi di tengah pertumbuhan yang diprakirakan lebih rendah dari proyeksi sebelumnya. Berlanjutnya ketegangan geopolitik Rusia-Ukraina, yang disertai dengan pengenaan sanksi yang lebih luas dan kebijakan zero COVID-19 di Tiongkok, menurut Perry telah menahan perbaikan gangguan rantai pasokan.

Ia menegaskan, BI terus mewaspadai tekanan inflasi ke depan dan dampaknya pada ekspektasi inflasi serta menempuh kebijakan penyesuaian suku bunga apabila terdapat tanda-tanda kenaikan inflasi inti. BI juga terus memperkuat koordinasi kebijakan dengan pemerintah melalui Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID).

Untuk menjaga stabilitas makroekonomi dengan tetap mendukung proses pemulihan ekonomi nasional, Perry juga memastikan koordinasi kebijakan moneter dan fiskal akan terus ditingkatkan.

“Demikian pula, koordinasi di bawah Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) serta koordinasi bilateral antara Bank Indonesia dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus diperkuat dalam menjaga stabilitas sistem keuangan,” tegasnya.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version