Menu
in ,

BI: “Holding” Ultra Mikro, Kredit UMKM Bertambah

BI: “Holding” Ultra Mikro, Kredit UMKM Bertambah

FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Bank Indonesia (BI) memperkirakan hadirnya holding ultra mikro akan mendorong penyaluran kredit di segmen usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) termasuk usaha ultra mikro, bertambah Rp 280 triliun pada 2024.

Kepala Departemen Pengembangan UMKM dan Perlindungan Konsumen BI Yunita Resmi Sari memproyeksikan, sinergi ketiga BUMN yang dikenal fokus dalam pemberdayaan usaha kecil melalui holding akan menambah jumlah pelaku UMKM skala ultra mikro yang rata-rata plafon kreditnya di kisaran Rp 10 juta. Kehadiran holding pun diperkirakan akan menambah setidaknya empat rasio kredit UMKM perbankan nasional.

“Dengan pencapaian rasio kredit UMKM per Juni 2021 sebesar 20,51 persen, maka penambahan debitur ultra mikro sebanyak 28 juta debitur diperkirakan akan meningkatkan rasio kredit UMKM hingga 24,5 persen pada 2024,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Senin (02/08).

Data BI mencatat, pada Juni 2021 baki debet kredit UMKM mencapai Rp 1.107,6 triliun. Jumlah tersebut bertumbuh sekitar 2,1 persen dari periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 1.084,3 triliun. Porsi kredit UMKM pada Juni 2021 tersebut mencapai 19,62 persen terhadap total kredit perbankan. Sedangkan pada Juni tahun lalu porsinya sekitar 19,30 persen.

Ia menambahkan, pembentukan holding ultra mikro merupakan salah satu program untuk mendorong inklusi keuangan pelaku usaha kecil. Sinergi ini dinilai akan semakin meningkatkan suplai pendanaan yang lebih terfokus sekaligus perluasan akses usaha masyarakat kecil.

Selain itu, perusahaan-perusahaan negara yang terlibat dalam holding juga memiliki keunggulan bisnis yang unik. Mulai dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk fokus pada microbanking, PT Pegadaian (Persero) dengan pembiayaan berbasis gadai, sedangkan PT Penanaman Modal Madani (PNM) memiliki ciri khas pembiayaan kelompok dengan pemberdayaan komunal.

“Dengan pathway terintegrasi ini, pemberdayaan awal akan dilakukan oleh PNM untuk membantu kelompok pra-sejahtera, dan selanjutnya diikuti dengan Pegadaian dan BRI untuk peningkatan kapabilitas dan pengembangan usaha dengan layanan keuangan lebih luas,” ujarnya.

Yunita menjelaskan, BI mengkategorikan empat jenis pelaku usaha ultra mikro yang dapat menjadi target dalam pengembangan bisnis jangka menengah. “Petani peternak dengan jumlah usaha 18 juta, pedagang pasar basah dengan jumlah 11 juta usaha, pemilik toko dan pengrajin dengan jumlah 12 juta, dan pekerja lepas dengan jumlah 6 juta usaha,” jelasnya.

Sebelumya, Direktur Utama BRI Sunarso mengatakan bahwa berdasarkan data dari Kementerian Koperasi dan UKM, Asian Development Bank dan juga hasil analisis perseroan, pada tahun 2018 terdapat sekitar 45 juta usaha ultra mikro yang membutuhkan pendanaan tambahan. Sejauh ini hanya sekitar 15 usaha ultra mikro yang tersentuh pendanaan lembaga keuangan formal.

“Dengan menjangkau potensi ultra mikro, aksesibilitas layanan keuangan di segmen tersebut dapat dioptimalkan. Hal ini sekaligus akan mendorong inklusi keuangan sesuai aspirasi perseroan sekaligus mendukung visi pemerintah dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional tahun 2020-2024,” katanya.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version