Menu
in ,

Bantuan Gudang Beku Bagi UMKM Pasuruan

Bantuan Gudang Beku Bagi UMKM Pasuruan Untuk Pemasaran Ikan Pindang

FOTO : IST

Pajak.com, Jakarta – Terletak di pesisir Utara Jawa, Kabupaten Pasuruan termasuk sebagai salah satu daerah tumpuan pemindangan ikan di Provinsi Jawa Timur. Bahkan, produksi dan pemasaran ikan pindang Pasuruan meningkat di masa pandemi Covid-19. Saat ini, terdapat 15 pemindang skala besar dengan rata–rata produksi sekitar 3–7 ton/hari atau total 45–105 ton/hari. Tidak hanya itu saja, di Pasuruan juga terdapat 115 pemindang skala rumah tangga yang memproduksi 100-1.100 kg/hari atau rata-rata produksi sebesar 125 kg/hari per orang.

“Total produksi pindang di Kabupaten Pasuruan bisa mencapai 14.375 kg atau 14,375 ton/hari. Ini angka yang luar biasa,” ungkap Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Artati Widiarti, Senin (29/03).

Ia menambahkan, para pemindang biasanya menyimpan bahan baku di cold storage atau gudang beku milik swasta yang terletak di Surabaya dengan biaya sewa Rp 2.500–5.000/kg. Akibatnya, para pelaku usaha sering mengalami kerugian, baik dari kerusakan produk karena tidak segera terjual atau pada saat cuaca buruk, pasokan bahan baku berkurang dan minim cadangan bahan baku. “Ini tentu tak efektif dan berpengaruh pada biaya produksi akibat tingginya biaya sewa cold storage dan transportasi,” tambahnya.

Melihat hal tersebut, Ditjen PDSPKP KKP menyalurkan bantuan gudang beku berkapasitas 50 ton untuk Kelompok Pengolah dan Pemasar (Poklahsar) Bahari Indah di Pasuruan. Artati berharap, bantuan ini bisa meringankan biaya produksi karena bahan baku disimpan pada gudang beku milik kelompok dan dekat dengan sentra pemindangan.

“Selain itu, kesegaran mutu ikan bisa terjaga dan produksi bisa ditingkatkan untuk memenuhi permintaan pasar. Kita tentu ingin konsistensi dan keberlanjutan usaha mereka terjaga,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Poklahsar Bahari Indah Ridwan menyambut baik bantuan gudang beku dari KKP. Menurutnya, pemasaran ikan pindang untuk pelaku usaha perikanan mulai dari para nelayan, kelompok pemasar, pengolah ikan, pemilik moda transportasi dan konsumen lainnya yang terlibat dalam rantai bisnis ini merasakan langsung manfaat bantuan tersebut.

“Kami sangat terbantu sekali, dari sisi efisiensi dan menjamin ketersediaan bahan baku sekaligus menyerap hasil tangkapan nelayan saat ikan melimpah,” ujar Ridwan.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan bahwa bantuan cold storage portable merupakan bagian dari stimulus penanggulangan dampak ekonomi pandemi Covid-19 yang diberikan untuk menghindari penurunan kualitas/mutu dan harga ikan yang drastis di tingkat nelayan atau pembudidaya. Dengan adanya gudang beku tersebut diharapkan dapat menjamin ketersediaan pasokan bahan baku bagi UMKM pengolahan ikan, sekaligus konsumsi ikan masyarakat.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version