Menu
in ,

Andalkan EBT untuk Peningkatan Investasi di NTT

Pajak.com, Sumba Barat – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) mengandalkan Energi Baru Terbarukan (EBT) di Pulau Sumba untuk meningkatkan investasi, ekonomi, dan pariwisata di pulau tersebut.

“Pengembangan EBT di NTT diharapkan dapat memberikan multiplier effect yang luas, baik dalam membuka lapangan kerja, membangkitkan aktivitas ekonomi wilayah, dan menarik investasi, khususnya pada sektor pariwisata yang tengah tumbuh sangat cepat di NTT,” ungkap Menteri PPN/Bappenas Suharso Manoarfa dalam keterangan tertulis, Sabtu (05/06).

Ia menambahkan, Pulau Sumba memiliki potensi energi surya yang tinggi, utamanya di sebelah utara, timur, dan selatan, dengan iradiasi tertinggi sebesar 4,81–5,50 kilowatt per meter persegi. Saat ini, sedang dikaji lokasi pengembangan tahap awal PLTS sebesar dua gigawatt dan pembangunan transmisi high-voltage, direct current (HVDC) 500 kilovolt dari Sumba ke Jawa.

“Pemerintah NTT telah berkomitmen untuk mempersiapkan lahan seluas 50.000 hektare sebagai lokasi pembangunan PLTS Skala Besar di Sumba,” tambahnya.

Selain itu, Sumba juga memiliki sejumlah potensi pariwisata yaitu Taman Nasional/Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Waikabubak—Manupeh Tanah Daru yang meliputi tiga kabupaten, yaitu Sumba Barat, Sumba Tengah, dan Sumba Timur. Selain EBT dan pariwisata, pembangunan Sumba difokuskan untuk percepatan peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengembangan food estate secara terintegrasi, percepatan konektivitas aksesibilitas, hingga informasi dan telekomunikasi.

“Saya mendorong seluruh jajaran Bappeda, untuk fokus merumuskan usulan pembangunan yang prioritas dan berkualitas, serta membawa dampak besar untuk kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

Selanjutnya, ia mengatakan NTT memiliki potensi sumber energi terbarukan seperti matahari, angin, serta arus laut yang besar, hingga 25 gigawatt. Tidak hanya itu saja, masih terdapat banyak ruang bagi EBT untuk tumbuh secara optimal, tentunya dengan menghadirkan enabling factors lainnya.

Pada kesempatan itu, Suharso juga menjelaskan strategi pengembangan EBT di NTT dilaksanakan dalam tiga tahapan. Untuk jangka pendek, pengembangan EBT dapat dimulai dengan pengganti Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) menjadi PLT EBT selama tiga hingga empat tahun.

Untuk jangka menengah, dapat dilakukan dalam dua tahap. Pertama, meningkatkan grid system ke wilayah-wilayah yang potensial secara ekonomi. Kedua, meningkatkan pemanfaatan energi non-listrik secara masif seperti biogas, biomassa dan biosolar untuk sektor rumah tangga dan transportasi.

Sedangkan untuk jangka panjang, perlu dilakukan konsolidasi proyek-proyek EBT di NTT sehingga dapat terintegrasi ke jaringan smart NTT-Jawa dan ekspor EBT ke Nusa Tenggara Barat, Bali, dan Jawa Timur. “Pemerintah akan memastikan pengembangan sumber daya manusia, kerangka regulasi, kerangka kelembagaan, serta kerangka pendanaan yang tepat untuk mendukung pelaksanaan pengembangan EBT di NTT,” jelasnya.

Pemerintah juga terus mendorong pengembangan energi terbarukan di NTT seperti Sumba Iconic Island, Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 1000 Pulau, Flores Geothermal Island, Pembangkit Listrik Tenaga Arus Laut Larantuka, Program Biogas Rumah (BIRU), dan Koridor Interkoneksi Gigawatt Sumba-Jawa.

“Dengan karakteristik kepulauan serta kondisi ekonomi-energi saat ini, kami mendorong NTT sebagai Taman Energi Terbarukan, sejalan dengan komitmen pembangunan energi terbarukan nasional dalam RPJMN 2020-2024, PP Kebijakan Energi Nasional, Perpres Rencana Umum Energi Nasional, serta Rencana Umum Energi Daerah NTT,” pungkasnya.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version