Menu
in ,

Airlangga: Pesantrenpreneur Bangun Kemandirian Ekonomi

Pajak.com, Jakarta – Sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi ekonomi syariah yang besar. Dan untuk mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), pemerintah berkomitmen mendukung perkembangan ekonomi syariah melalui program Pesantrenpreneur. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa program Pesantrenpreneur bisa menjadi upaya yang dilakukan untuk membangun kemandirian ekonomi pesantren dan peningkatan keterampilan santri.

“Seorang santri dalam generasi saat ini haruslah memiliki jiwa kewirausahaan, memiliki keterampilan atau skill tertentu yang dibutuhkan masyarakat, pintar dan dapat memanfaatkan peluang, memanfaatkan jaringan untuk berkolaborasi, dan mampu menggunakan teknologi,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, dikutip Pajak.com pada Rabu (29/09).

Ia menambahkan, program Pesantrenpreneur diharapkan dapat mendorong tumbuhnya kemandirian ekonomi pondok pesantren dan juga sebagai penggerak ekonomi masyarakat sekitar lingkungan pesantren.

Menurutnya, sebagai institusi yang berasal dari masyarakat dan berada di tengah-tengah masyarakat, keberadaan pesantren selain memberikan pendidikan keislaman, pesantren juga harus menjadi institusi yang dapat memberdayakan masyarakat, terutama di bidang ekonomi.

Airlangga melanjutkan, Pesantrenpreneur juga dapat memanfaatkan berbagai fasilitas yang ada seperti memasarkan produknya melalui UKM Mart, menawarkan jasa seperti membuka Mini Pom Bensin, serta Pesantren juga dapat menggunakan kelembagaan usaha melalui Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren) yang saat ini proses pendiriannya dipermudah sebagaimana diatur dalam UU Cipta Kerja.

“UU Cipta Kerja diimplementasikan untuk menyerap tenaga kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mendorong terjadinya reformasi struktural dan meningkatkan kualitas SDM,” ujarnya.

Airlangga menilai, peningkatan kualitas dan kompetensi santri dapat dilakukan untuk mendorong aktivitas kewirausahaan. Terlebih, saat ini rasio kewirausahaan Indonesia masih rendah yakni sebesar 3,47 persen dari total populasi. Selain itu, wirausahawan Indonesia juga masih didominasi oleh pelaku usaha di usia 25-34 tahun.

“Pemuda yang berkualitas tinggi akan memiliki peran penting sebagai game changer sehingga dapat mendorong aktivitas kewirausahaan dan mempercepat penciptaan lapangan kerja,” imbuhnya.

Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan seluruh stakeholder dalam mengembangkan ekosistem syariah berbasis pondok pesantren. “Komitmen ini akan membantu dalam mewujudkan ekonomi kerakyatan yang berkelanjutan,” pungkasnya.

Perlu diketahui, Indonesia menduduki posisi ke-6 terbesar industri halal pada tahun 2020 dan menduduki urutan ke-7 total aset keuangan syariah terbesar di dunia dengan nilai 99 miliar dollar AS pada tahun 2019. Dengan posisi strategis tersebut, Indonesia memiliki potensi yang besar dalam pengembangan ekonomi syariah melalui pemberdayaan kemandirian pesantren, pembangunan industri halal, kerja sama perdagangan produk halal, dan harmonisasi standar serta akreditasi halal global.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version