Menu
in ,

Wamenkeu Anggito Ungkap Strategi Perkuat Sistem Perpajakan Indonesia

Wamenkeu Anggito Strategi Sistem Perpajakan Indonesia

FOTO: IST

Wamenkeu Anggito Ungkap Strategi Perkuat Sistem Perpajakan Indonesia

Pajak.com, Jakarta – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu mengungkapkan lima strategi utama yang tengah disiapkan Pemerintah Indonesia untuk memperkuat sistem perpajakan nasional. Hal ini disampaikan dalam gelaran 16th Asia Pacific Tax Forum yang berlangsung di Jakarta, Rabu (16/7/25).

Dalam forum internasional yang dihadiri para pembuat kebijakan dan praktisi perpajakan dari kawasan Asia-Pasifik itu, Anggito menjelaskan bahwa ketegangan geopolitik, perang dagang, dan meningkatnya proteksionisme global telah memberi tekanan langsung terhadap kondisi fiskal Indonesia. Untuk merespons dinamika tersebut, strategi penguatan perpajakan menjadi fokus utama.

Strategi pertama yang diusung adalah pelaksanaan joint program pertukaran data antarinstansi, baik di internal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) seperti Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), dan Direktorat Jenderal Anggaran, maupun lintas kementerian yang terkait dengan sektor ekonomi dan investasi.

“Kami baru memulai tahun ini dan kami ingin memperluasnya. Saya pikir kita punya ide untuk mengintegrasikan semua informasi bersama-sama sehingga dapat melihat di mana letak transaksi untuk memberikan kebijakan pajak yang adil dan transparan,” kata Anggito, dikutip Pajak.com pada Kamis (17/7/25).

Strategi kedua adalah memperkuat pengawasan atas transaksi digital, baik yang terjadi di dalam negeri maupun lintas batas negara. Ini sejalan dengan perkembangan pesat ekonomi digital yang turut menciptakan tantangan baru dalam pengenaan pajak.

Strategi ketiga menyasar pada penyesuaian tarif bea masuk dan perluasan objek cukai. Tujuannya bukan hanya mendukung hilirisasi industri nasional, tetapi juga mempertimbangkan aspek kesehatan dan lingkungan hidup.

“Dengan deglobalisasi dan proteksionisme, masing-masing negara harus memiliki perlindungan yang baik. Itulah sebabnya kami memperkenalkan banyak solusi perdagangan dan hilirisasi industri. Jadi, kita dapat menggunakan berbagai jenis instrumen pajak, bea dan cukai untuk mencapai berbagai tujuan ekonomi,” tutur Anggito.

Keempat, pemerintah mendorong optimalisasi penerimaan negara dari sektor sumber daya alam. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan bahwa pelaku usaha yang memanfaatkan sumber daya alam Indonesia wajib memberikan kontribusi balik terhadap perekonomian nasional.

Kelima, penguatan sistem teknologi informasi melalui pengembangan sistem inti terpadu, yaitu Coretax untuk perpajakan, CEISA untuk kepabeanan, dan SIMBARA untuk sumber daya alam. Sistem ini diharapkan dapat meningkatkan integrasi data, kepatuhan, dan transparansi.

“Ini untuk meningkatkan kepatuhan, integrasi data, transparansi, dan memperkuat administrasi perpajakan dan bea cukai,” ungkap Anggito.

Dalam kesempatan yang sama, Anggito menjelaskan bahwa penyelenggaraan Asia Pacific Tax Forum menjadi salah satu momen penting untuk memperkuat kerja sama regional dalam menghadapi tantangan global di sektor perpajakan. Pemerintah Indonesia menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif seluruh pihak yang terlibat.

“Saya harap ini akan menjadi diskusi yang bermanfaat untuk menghasilkan solusi konkret yang dapat ditindaklanjuti dengan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi dalam mengatasi berbagai tantangan global,” pungkasnya.

Leave a Reply

Exit mobile version